Ponsel Anak SD yang Dijambret Mau Dijual Untuk Beli Miras, Pelaku pun Ditembak Polisi Karena Ini

Rega, salah satu pelaku jambret di Jalan Kresna Cicendo, Kota Bandung ditembak polisi lantaran berupaya melarikan diri saat akan ditangkap.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/NAZMI ABDURRAHMAN
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung (kiri) seusai konferensi pers kasus penjambretan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (13/1/2023) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Rega Alias Ega, salah satu pelaku jambret di Jalan Kresna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung ditembak polisi lantaran berupaya melarikan diri saat akan ditangkap.

"Pelaku coba melarikan diri, petugas ambil tindakan tegas dan terukur," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung, saat ditemui di Mapolrestabes, Bandung Jalan Jawa, Jumat (13/1/2023).

Dikatakan Aswin, Ega ini diketahui merupakan residivis kasus penganiyaan. Ega pun kini terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun, akibat perbuatannya.

"Pasal yang disangka terhadap kedua tersangka tersebut yang sudah kami tahan adalah Pasal 365 KUHP," katanya.

Kepada Polisi, Ega mengaku menjambret ponsel milik korban untuk dijual kembali dan dipakai untuk membeli minuman keras. Ia pun mengaku dalam pengaruh minuman keras saat melakukan aksinya.

"Rencana dijual buat beli miras," ujar Ega.

Sebelumnya, seorang anak kelas 6 SD menjadi korban jambret, di Jalan Kresna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Anak SD Jadi Korban Jambret di Cicendo Bandung, Polisi: Kurang dari 6 Jam Pelaku Sudah Diringkus

Peristiwa itu terekam CCTV dan dibagikan akun publik di media sosial Instagram.

Dalam video tersebut, terlihat korban yang masih menggunakan seragam sekolah, diikuti pelaku berjumlah dua orang menggunakan sepeda motor.

Salah satu pelaku, kemudian langsung merampas telepon genggam milik korban.

Seusai merampas, kedua pelaku pun langsung melarikan diri. Korban sempat berupaya mengejar pelaku, tapi gagal.

Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Polsek Cicendo, Kota Bandung.

Tak butuh waktu lama, kedua pelaku pun langsung diringkus anggota Polsek Cicendo.

"Atas kesigapan tim Reskrim dipimpin oleh Kapolsek berhasil menangkap dua pelaku yang sekarang sudah dilakukan penahanan di Polrestabes Bandung," ujar Aswin, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (13/1/2023).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved