DPRD Sumedang Nilai Pelaksanaan dan Tim Gugus Tugas Perda KPJ Memble

DPRD Kabupaten Sumedang menilai pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ) memble. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Anggota DPRD Sumedang dari Fraksi PAN, Dudi Supardi, saat diwawancara TribunJabar.id di halaman Kantor Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Kamis (12/1/2023).  

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang menilai pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ) memble. 

Padahal, perda itu dilaksakan dengan percepatan melalui tim bernama Gugus Tugas KPJ.

Perda tersebut meliputi penataan kawasan lima kecamatan, yakni Jatinangor, Cimanggung, Pamulihan, Sukasari, dan Tanjungsari.  

Anggota DPRD Sumedang dari Fraksi PAN, Dudi Supardi, mengatakan, dia dan teman-temannya sejak awal yang memperjuangan ide penataan itu hingga menjadi perda. 

Tetapi pelaksanaan itu diakuinya malah membuat gereget.

Gugus tugas belum optimal dalam tugasnya. 

Baca juga: Korban Tabrakan di Tol Cisumdawu Sumedang Sempat Kirim Foto ke Grup WA, 5 Menit Sebelum Meninggal

"Saya yang berjuang untuk perda tersebut merasa bahwa pelaksanaan dan tim belum optimal dalam mengoordinasikan persoalan di dalam KPJ. Maka kami gereget datang ke sini," kata Dudi seusai evaluasi pelaksanaan Perda KPJ di Jatinangor, Kamis (12/1/2023). 

Dia mengatakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumedang, Herman Suherman, telah menyampaikan progres dalam pelaksanaan perda itu.

Namun, progres itu masih dinilai sebagai hal kecil dibandingkan dengan permasalahan yang seharusnya dihadapi. 

Baca juga: Suasana Rumah Duka Korban Kecelakaan Maut Cisumdawu Sumedang, Kerabat Masih Berkumpul

"Ini yang membuat kami kecewa. Padahal kerja-kerja yang mesti dilakukan sangatlah mudah. Dulu kami mengoordinasi beragam kelompok agar ada keterwakilan, mulai dari perguruan tinggi, pemuda, ibu-ibu, hingga pengusaha," ucapnya. 

Menurutnya, di sana ada keterwakilan dan masalah akan terlihat.

"Dari masalah ini, muncul lah program. Yang begini ini yang saya anggap kurang berjalan sekarang oleh tim yang diberi SK oleh bupati," kata Dudi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved