Pemenuhan Syarat Teknis Lingkungan, Pelaku Industri Gandeng Jasa Konsultan
Para pelaku industri bekerjasama atau menggandeng konsultan untuk pemenuhan persyaratan lingkungan
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Direktur PT Unitest Presisi Indonesia Maulana Arif Rahman Hakim mengatakan, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultasi lingkungan, inspeksi, training dan sertifikasi, pihaknya menerima banyak permintaan akan hal tersebut.
Tidak hanya perusahaan swasta yang baru memulai, tawaran kerjasama inipun datang dari perusahaan pelat merah bahkan pemerintahan.
Dia menyebut, para mitranya itu biasanya ingin didampingi terkait pemenuhan persyaratan lingkungan.
Baca juga: Kembangkan Bisnis, PT Unitest Jalin Kerjasama Dengan Pusat Pelatihan Lingkungan Ecoedu.id
"Semuanya terkait dokumen. Teknis infrastruktur lingkungan, akses pembuatan DED, ipal, dan lain-lain," katanya di Bandung, Rabu (11/1).
Pihaknya membantu penyiapan dokumen ilmiah akan hal tersebut.
"Misal terkait IPAL, rujukannya ilmiah dan secara teknis. Hasil dari kami berupa dokumem ilmiah," katanya.

Dengan begitu, dia berharap industri yang berjalan selalu mematuhi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku khususnya terkait lingkungan. Lebih lanjut, dia menilai potensi bisnis konsultan ini masih sangat besar.
Oleh karena itu, untuk mendorong potensi bisnis di tahun 2023, PT Unitest Presisi Indonesia melakukan terobosan baru dalam pengembangan usahanya, yakni dengan membuat Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Pusat Pusat Pelatihan Lingkungan EcoEdu.id.
Hal ini sejalan dengan semangat tema rapat kerja Unitest tahun 2023, yakni “Energy for Synergy”.
Penandatangan MoU dilakukan oleh Maulana Arif Rahman Hakim, dan Owner Pusat Pelatihan Lingkungan EcoEdu.id, Asep Sofyan, di Bandung, pekan lalu.
Maulana Arif Rahman Hakim, mengatakan, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultasi lingkungan, inspeksi, training, dan sertifikasi, pihaknya perlu melakukan inovasi dan kolaborasi dalam pengembangan kinerja bisnis.
Maulana menjelaskan bahwa pihak PT Unitest Presisi Indonesia siap menjadi mitra dalam membantu penyiapan dokumen lingkungan, seperti penyusunan Dokumen AMDAL, UKL-UPL, Persetujuan Teknis (Pertek) Emisi, Air Limbah dan Limbah B3, serta dokumen
penunjang lainnya sesuai PP 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Selain itu kami juga siap menjadi mitra dibidang Pelatihan dan Sertifikasi bidang Lingkungan Hidup, serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)," katanya.
Maulana juga menyampaikan PT Unitest Presisi Indonesia tentunya perlu melakukan upaya kerjasama strategis dalam pengembangan kinerja bisnis.
Saat ini PT Unitest Presisi Indonesia melakukan kerja sama pada bisnis unit Pelatihan dan Sertifikasi bidang
Lingkungan Hidup, yakni dengan Pusat Pelatihan Lingkungan EcoEdu.id.
Baca juga: Kemenperin Gandeng Jenama Lokal untuk Bangkitkan Sentra Industri Sepatu Cibaduyut
PT Unitest Presisi Indonesia
Persyaratan Teknis Lingkungan
pelaku industri
industri
Tribunjabar.id
Ecoedu.id
Industri Otomotif Nasional Perlu Dorongan Besar di Riset dan Pengembangan |
![]() |
---|
Elly Farida: Perjuangan di DPRD Jabar Ibarat Maraton, Semua Demi Aspirasi Masyarakat |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jabar Asep Suherman: Mitra Dapur SPPG Bisa Ikut Berdayakan Petani dan UMKM Lokal |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jabar Ayi Sahrul Hamzah Sosialisasikan Perda Kewirausahaan di Cileungsi Bogor |
![]() |
---|
Adujak GenRe 2025: Agent of Changes Remaja Jawa Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.