Masjid Al-Jabbar Tak Terurus, Begini Saran Wagub Jabar buat Warga Majalengka

Masjid Al-Jabbar di kawasan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, kini kondisinya memprihatinkan.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Suasana Masjid Al-Jabbar yang terlihat sepi dan tak terawat yang berada di Jalan Raya Kadipaten-Jatibarang, tepatnya di Desa Babakan, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Masjid Al-Jabbar di kawasan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, kini kondisinya memprihatinkan.

Masjid yang berada di Jalan Raya Kadipaten-Jatibarang, tepatnya di Desa Babakan, Kecamatan Kertajati, itu jauh dari kata terurus.

Menurut pantauan Tribun beberapa waktu lalu, di beberapa bagian, kesan keindahan itu memudar.

Pada bagian tempat wudu, misalnya, tepatnya di bagian muka, yang biasa digunakan untuk cuci tangan, kondisi kurang terawat cukup jelas terlihat.

Cermin di sana terlihat cukup kusam, yang membuat aktivitas becermin tidak nyaman.

Kondisi serupa juga terlihat pada bagian toilet.

Kendati keran air dan toilet berfungsi baik, ruangan tersebut terlihat tidak terawat.

Ada beberapa puntung rokok tergeletak di toilet laki-laki itu.

Pemandangan serupa juga terlihat di bagian dalam masjid.

Di salah satu titik, terlihat tanpa ada lemari sebagai tempat penyimpanan sarung ataupun mukena.

Kondisi semakin memprihatinkan terlihat di lantai 2.

Di sana, tumpukan sisa kayu yang rapuh berserakan, memenuhi lantai berwarna krem itu.

Kesan jorok pun sangat terlihat bagi siapa pun yang melihat pemandangan tersebut.

Pemandangan serupa juga terlihat pada bagian dinding.

Oleh karena itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyarankan agar masyarakat Majalengka bisa memakmurkan masjid tersebut.

Dengan begitu, kesan tak terurus tak lagi hinggap di masjid yang diresmikan pada tahun 2020 itu.

"Saya minta masjid ini milik umat Islam, berada di Majalengka berarti orang Majalengka yang harus memakmurkan, jangan dibulatkan ke kabupaten atau pemerintah provinsi," ujar Uu saat menghadiri peresmian Gedung Creative Center di eks Pujasera, Majalengka, Rabu (11/1/2023).

Menurutnya, pemerintah provinsi dalam hal ini hanya sebatas membangun.

Untuk memakmurkan, meramaikan harus dilakukan oleh masyarakat Majalengka itu sendiri.

"Jadi begini, masjid itu milik umat Islam. Milik semua pihak, pemerintah provinsi hanya membangun."

"Jadi jangan menyalahkan pemerintah sebenarnya jika tidak terurus, tidak diramaikan," ucapnya.

Terkait ambil alih tugas perawatan yang telah diajukan oleh pemerintah daerah juga, sambung Uu, hal itu bisa dilakukan.

Hanya saja, ia tak merinci kapan hal tersebut bisa terealisasi.

"Bisa (alih tugas perawatan), kenapa tidak," jelas dia. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved