Persib Bandung

Pengamanan Persib vs Persija, Polisi Jaga-jaga Atur Lalu Lintas di Area Masjid Al Jabbar

Polisi bakal menempatkan personelnya di area Masjid Al Jabbar dalam pengamanan Persib vs Persija. Laga bakal berlangsung, Rabu (11/1/2023) sore.

Penulis: Cipta Permana | Editor: Januar Pribadi Hamel
TRIBUN JABAR/DENI DENASWARA
Bobotoh hadir di Stadion GBLA Bandung mendukung Persib Bandung vs Barito Putera di pertandingan Liga 1 Indonesia di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Jumat (16/9). Persib Bandung unggul dengan skor (5-2) 

Tertulis dalam Pasal 14 Ayat 2 Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI tahun 2021, menyebutkan bahwa apabila diperlukan oleh panitia penyelenggara atau panpel, personel dari kepolisian atau militer dapat ditunjuk sebagai Stewards. 

Dalam keadaan tersebut, para personel yang telah ditunjuk untuk melakukan tugas sebagai Stewards harus menerapkan prinsip-prinsip yang ada dalam peraturan tersebut pada saat menjalankan tugas.

Adapun kewenangan dan tanggung jawab yang dimiliki oleh Stewards mencakup 12 poin seperti yang tertera dalam Pasal 15 Ayat 1, antara lain yaitu kewenangan penangkapan dan penahanan individu, hingga prosedur penanganan penjualan tiket palsu.

Untuk tugas dasar yang dimiliki oleh Stewards dalam melakukan penegakan keamanan di Stadion, tertulis dalam Pasal 16 Ayat 1 dari poin A hingga O. 

Poin-poin tersebut, di antaranya yaitu membantu pengoperasioan pengamanan, melaksanakan pemeriksaan keselamatan, dan melindungi pemain beserta offisial.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, ada dua zona pengamanan yang dibuat saat pertandingan itu berlangsung.

Yakni, steward atau petugas pengamanan dari panitia penyelenggara di dalam stadion atau zona 1, dan petugas kepolisian berjaga di luar stadion.

"Tidak ada lagi polisi yang berjaga di Zona 1, adapun Zona 1 itu meliputi seluruh stadion, seperti lapangan, tribun, sarana dan lokasi-lokasi lainnya di dalam gedung," ujarnya  dilansir Antara, Senin (9/1/2023),

Namun pada kondisi tertentu, lanjutnya , steward bisa berkoordinasi dengan polisi apabila membutuhkan bantuan.

"Pola pengamanan saat ini agak berbeda dengan sebelumnya di mana pengamanan saat ini menerapkan Perpol (Peraturan Kepolisian) Nomor 10 Tahun 2022, tentang pengamanan kompetisi olahraga," ucapnya. (cipta permana)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved