Persib Bandung
Pengamanan Persib vs Persija, Polisi Jaga-jaga Atur Lalu Lintas di Area Masjid Al Jabbar
Polisi bakal menempatkan personelnya di area Masjid Al Jabbar dalam pengamanan Persib vs Persija. Laga bakal berlangsung, Rabu (11/1/2023) sore.
Penulis: Cipta Permana | Editor: Januar Pribadi Hamel
TRIBUNJABAR.ID - Polisi bakal menempatkan personelnya di area Masjid Al Jabbar dalam pengamanan Persib vs Persija.
Dalam pengamanan Persib vs Persija ini, mengerahkan sekitar 1.700 personel.
Laga tunda Persib Bandung melawan Persija Jakarta bakal berlangsung, Rabu (11/1/2023) pukul 16.30 WIB di Stadion GBLA
Polisi menurunkan personelnya di area Masjid Al Jabbar karena masjid ini berjarak sekitar dua kilometer dari Stadion GBLA.
Baca juga: Persib Bandung vs Persija Jakarta, Ini Tugas Steward yang Bakal Berjaga di Stadion GBLA
Lalu lintas di area Masjid Al Jabbar menjadi kerap macet setelah masjid tersebut diresmikan pada Jumat, 30 Desember 2022.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo, pun mengatakan lokasi itu kini sering mengalami kemacetan karena orang-orang yang berkunjung Masjid Al Jabbar.
"Jumlah personel kita sudah siapkan sekitar 1.700 personel. Namun, karena sekarang sudah ada regulasi kewenangan steward di dalam stadion memang penggunaan personel bisa dioptimalkan di Zona 2," katanya.
Tanpa Polisi di Stadion
Pengamanan laga tunda Persib Bandung vs Persija Jakarta. Nanti, di stadion tidak akan ada personel Kepolisian atau TNI.
Pada laga tersebut, pihak keamanan akan memaksimalkan peran steward untuk menjaga kondusivitas selama berlangsungnya pertandingan.
Head of Communications Persib Bandung, Adhi Pratama membenarkan adanya perubahan upaya pengamanan dalam pertandingan tunda antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta tersebut.
"Iya benar (memaksimalkan Steward) sebagaimana hasil rapat koordinasi dengan Polrestabes Bandung beberapa waktu lalu, bahwa Perpol yang baru, menjadi acuan upaya pengamanan dalam pertandingan Persib melawan Persija, di Stadion GBLA Kota Bandung nanti," ujarnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (9/1/2023).
Jumlah Steward
Terkait berapa banyak Steward yang disiagakan dalam pertandingan tunda nanti, Adhi mengaku belum mengetahui secara pasti terkait jumlah personel Steward yang akan bertugas.
"Saya harus konfirmasi dulu terkait itu (jumlah personel Steward). Tapi yang pasti, sesuai arahan untuk pengamanan di dalam stadion akan memaksimalkan peran Steward," ucapnya.
Di samping Perpol Nomor 10 Tahun 2022, Tugas Streward pun telah diatur dalam Pasal 14 Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI.
Steward diartikan sebagai setiap orang dipekerjakan, disewa, dikontrak, atau menjadi sukarelawan di Stadion untuk membantu manajemen keselamatan dan keamanan para penonton, VIP, para pemain, panitia, dan orang-orang yang berada dalam Stadion.
Tertulis dalam Pasal 14 Ayat 2 Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI tahun 2021, menyebutkan bahwa apabila diperlukan oleh panitia penyelenggara atau panpel, personel dari kepolisian atau militer dapat ditunjuk sebagai Stewards.
Dalam keadaan tersebut, para personel yang telah ditunjuk untuk melakukan tugas sebagai Stewards harus menerapkan prinsip-prinsip yang ada dalam peraturan tersebut pada saat menjalankan tugas.
Adapun kewenangan dan tanggung jawab yang dimiliki oleh Stewards mencakup 12 poin seperti yang tertera dalam Pasal 15 Ayat 1, antara lain yaitu kewenangan penangkapan dan penahanan individu, hingga prosedur penanganan penjualan tiket palsu.
Untuk tugas dasar yang dimiliki oleh Stewards dalam melakukan penegakan keamanan di Stadion, tertulis dalam Pasal 16 Ayat 1 dari poin A hingga O.
Poin-poin tersebut, di antaranya yaitu membantu pengoperasioan pengamanan, melaksanakan pemeriksaan keselamatan, dan melindungi pemain beserta offisial.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, ada dua zona pengamanan yang dibuat saat pertandingan itu berlangsung.
Yakni, steward atau petugas pengamanan dari panitia penyelenggara di dalam stadion atau zona 1, dan petugas kepolisian berjaga di luar stadion.
"Tidak ada lagi polisi yang berjaga di Zona 1, adapun Zona 1 itu meliputi seluruh stadion, seperti lapangan, tribun, sarana dan lokasi-lokasi lainnya di dalam gedung," ujarnya dilansir Antara, Senin (9/1/2023),
Namun pada kondisi tertentu, lanjutnya , steward bisa berkoordinasi dengan polisi apabila membutuhkan bantuan.
"Pola pengamanan saat ini agak berbeda dengan sebelumnya di mana pengamanan saat ini menerapkan Perpol (Peraturan Kepolisian) Nomor 10 Tahun 2022, tentang pengamanan kompetisi olahraga," ucapnya. (cipta permana)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
2 Sosok Pemain Buat Bojan Hodak Terpukau saat Persib Bandung Bekuk Persebaya, Bukan Pencetak Gol |
![]() |
---|
Aktor Ganindra Bimo dan Bobotoh Cilik Berburu Tanda Tangan Pemain Persib Bandung: Ngudag Idola |
![]() |
---|
Tempo Permainan dan Atmosfer: Eliano Reijnders Ungkap Perbedaan Sepak Bola Indonesia vs Eropa |
![]() |
---|
Gol Kontroversial Uilliam Barros Antar Persib Kalahkan Persebaya, Bojan Hodak Puji Dominasi Skuadnya |
![]() |
---|
Federico Barba Mantap Tatap Lion City Sailors, Thom dan Eliano Antusias Usai Debut Manis di Persib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.