Tekan Kejahatan Jalanan, Kuasa Hukum korban Percobaan Begal di Berharap Tim Prabu Diaktifkan Lagi

Kasus kejahatan jalanan di Kota Bandung yang seringkali viral, melahirkan usulan untuk mengaktifkan kembali Tim Prabu Polrestabes Bandung.

Editor: Mega Nugraha
zoom-inlihat foto Tekan Kejahatan Jalanan, Kuasa Hukum korban Percobaan Begal di Berharap Tim Prabu Diaktifkan Lagi
istimewa
Agung La Tenritata, pengacara dan kuasa hukum remaja berinisial Rd (17) yang jadi korban percobaan begal di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung pada 1 Januari 2023

"Secara dasar hukum, kemudian apa alasan hukumnya ada Prabu, karena tindakan Kepolisian, pergerakan anggota Polri harus punya dasar hukum, saya lihat sepanjang saya pelajari Prabu itu bagus nama dan tindakannya, banyak juga prestasinya. Tapi, dasar hukumnya tidak ada," ujar Aswin, dillsaat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa Kamis (17/11/2022).

Selain itu, kata dia, secara fungsi, apa yang menjadi tugas pokok Prabu sebenarnya sudah dilakukan oleh satuan lain.

Misalnya, untuk pencegahan dini sudah ditangani oleh Binmas, kemudian pencegahan ada Sabhara dan penindakan ada Reskrim-Narkoba.

"Oleh karena itu, di masa kepemimpinan saya, Prabu itu saya tiadakan karena tidak sesuai dengan STOK yang ada. Di Polrestabes, Prabu itu tidak ada strukturnya yang ada itu fungsi pencegahan dini, pencegahan dan penindakan, jadi masing-masing fungsi ini sudah ada di satuan kerja saya," katanya.

Menurutnya, meski saat ini Prabu sudah tidak ada, namun secara fungsi dan tugas tetap berjalan oleh satuan lain yang ada di Polrestabes Bandung.

"Sekarang ini petugas saya yang ada tiga ribu, itulah Prabu yang sebenarnya. Sesuai dengan tupoksinya masing-masing, Prabu tupoksi pencegahan, Prabu tupoksi sebagai peringatan dini dan Prabu sebagai refresif untuk menjamin Kamtibmas di Kota Bandung," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved