Kadis PUTR Cianjur Bantah Pembangunan Jalan Mangkrak, Benarkan Terlambat: Diberikan Waktu & Didenda
Kadis PUTR Cianjur Eri Rihandiar membantah proyek pembangunan jalan tersebut mangkrak, namun pihaknya mengakui adanya terlambat
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cianjur membenarkan adanya keterlambatan pekejan proyek pembangunan Jalan Cicurug - Cimenteng, Desa Gelaranyar, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur.
Kadis PUTR Cianjur Eri Rihandiar membantah proyek pembangunan jalan tersebut mangkrak, namun pihaknya mengakui adanya terlambat, karena belum selesai sesuai dengan kontrak.
"Kalau terlambat benar, kita mengakuinya. Mengenai keterlambatan tersebut sudah ada aturanya. Dalam aturan pemerintah telah dijelaskan, kalau ada keterlambatan lewat tahun anggaran tidak jadi masalah," katanya, Jumat (6/1/2023).
Baca juga: Proyek Pembangunan Jalan Penghubung Antar Kecamatan di Cianjur Senilai Rp 3,5 Miliar Mangkrak
Sehingga, lanjut dia, pekerjaan pembangunan tersebut diberikan tambahan waktu yaitu selama 50 hari kerja, dan apabila masih belum cukup, maka ditambah 30 hari.
"Meski diberikan waktu tambahan, dalam peraturan pekerjaan proyek tersebut, pihak ketiga juga dikenakan denda Rp 1,8 juta per hari," ucapnya.
Eri mengatakan, pengerjaan proyek pembangunan jalan di ruas Cicurug - Cimenteng, Desa Gelaranyar nilai kontraknya sebesar Rp 2,9 miliar, dengan panjang sekitar 1,9 kilometer.
"Dari pengerjaan jalan sekitar 1,3 kilometer tersebut, dibagi menjadi terdiri beberapa spot, ada yang 100 meter hingga 200 meter," katanya.
Selain itu, Eri mengatakan terkait teknik pelaksaan di lapangan telah sesuai dengan Prosedur Standar Operasional (SPO).
"Kenapa adanya menyebutkan pengerjaanya masih belum selsai 100 persen, karena pengerjaanya dibagi beberapa spot. Dan saat ini pekerjaanya telah menacapi 100 persen," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Proyek pembangunan Jalan Cicurug - Cimenteng, Desa Gelaranyar, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur senilai Rp 3,5 miliar mangkrak.
Hal tersebut diketahui setelah Wakil Bupati Cianjur Tb Mulyana Syarudin melalukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi proyek, pada Selasa (3/1/2023).
Baca juga: 14 Ribu KK Korban Gempa Cianjur Dapat Bantuan Rp 1 Juta tapi yang Dapat Tenda Darurat Tak Kebagian
"Hari ini saya memantua pelaksaan pekerjaan jalan, belum selesai dipergantian akhir tahun. Padahal seharusnya harus selesai akhir 2022," katanya pada wartawan.
Menurutnya, pekerjaan proyek Jalan Cicurug - Gelaranyar sepanjang 1,5 kilometer dengan nilai kontrak sebesar Rp 3,5 miliar tersebut perlu dikonfirmasi ke Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR).
"Ini perlu untuk ditanyakan kepada dinas terkait, apakah kontrak pekerjaanya memang multi year, sehingga di Januari ini pekerjaanya masih dilakukan, atau memang harus selesai diakhir tahun kemarin," katanya.
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Kabupaten Cianjur
pembangunan jalan
Eri Rihandiar
Tb Mulyana Syarudin
TPT Ambles, Sejumlah Rumah dan Tempat Usaha Milik Warga di Cianjur Terancam Longor |
![]() |
---|
Belasan Rumah Warga di Cianjur Rusak Diterjang Angin Kencang |
![]() |
---|
Imbas Keracunan MBG Massal, Wakil Ketua DPR Beri Peringatan Keras pada SPPG: Jangan Asal-asalan |
![]() |
---|
Ribuan Peserta Ikuti Edelweiss Running Festival 2025 di Cianjur |
![]() |
---|
Daftar Kabupaten dan Kota di Jawa Barat dengan Kasus Keracunan MBG, Korban Terbanyak di 4 Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.