Kasus Mutilasi di Bekasi, Tetangga Kontrakan Ungkap yang Ditemukan di Dalam Kamar, Ada Baju Renang

olisi menemukan sejumlah barang yang diduga milik korban saat melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka MEL pada Kamis (29/12/2022) lalu.

Editor: Ravianto
ISTIMEWA/via TribunBekasi.com
Ecky Listiantho (kiri), diduga pelaku mutilasi wanita di Bekasi, Jawa Barat. Ecky sebelumnya dilaporkan hilang sejak 23 Desember 2022. Ia ditemukan di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022) malam, bersamaan dengan dua kontainer boks berisikan jasad wanita yang telah dimutilasi. (ISTIMEWA/via TribunBekasi.com) 

TRIBUNJABAR.ID, BEKASI - Polisi masih menyelidiki kasus pembunuhan disertai mutilasi seorang wanita yang jasadnya ditemukan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Tambun Selatan, Bekasi, Kamis (29/12/2022) lalu.

Satu tersangka sudah diamankan yakni penyewa rumah kontrakan tersebut, M Ecky Listiantho.

Namun, hingga kini identitas perempuan yang dimutilasi itu belum diungkapkan polisi.

Pengakuan polisi pihaknya sudah mendapatkan identitas korban, namun masih menunggu hasil tes DNA untuk memastikan apakah benar korban sesuai dengan identitas yang mereka temukan.

Selain itu, motif pembunuhan disertai mutilasi itu juga masih dalam penyelidikan.

Terkini ada informasi bahwa polisi menemukan sejumlah barang yang diduga milik korban saat melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka MEL pada Kamis (29/12/2022) lalu.

Telah ditemukan sesosok jasad wanita yang dimutilasi di sebuah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/12/2022) dini hari tadi.
Telah ditemukan sesosok jasad wanita yang dimutilasi di sebuah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/12/2022) dini hari tadi. (Tribun Bekasi)

Namun polisi belum memberikan informasi soal penemuan barang-barang tersebut.

Sementara Polda Metro Jaya tak banyak berkomentar terkait perkembangan penyelidikan kasus ini, setelah mereka menggeledah kamar kontrakan MEL, tersangka kasus pembunuhan mutilasi ini, pada Kamis (29/12/2023).

Informasi ini diperoleh Tribun dari pengakuan seorang warga yang ikut melihat langsung saat penggeledahan polisi.

Baca juga: Perempuan Korban Mutilasi di Bekasi Sudah Diketahui Identitasnya, Motif Masih Didalami

Berikut update terkini kasus pembunuhan wanita di Bekasi dikutip dari Tribun Bekasi.

Seragam Warna Oranye, KTP dan Akta Kelahiran Bayi

Adalah Fajar Agung (23), salah satu penghuni rumah kontrakan yang terletak di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan yang mengaku ikut melihat langsung saat penggeledahan.

Kamar kontrakan yang ditempati MEL, tersangka kasus pembunuhan dengan mutilasi, dipasangi pita kuning oleh polisi. Rumah kontrakan ini terletak di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. (Tribun Bekasi/Rangga Baskoro)
Kamar kontrakan yang ditempati MEL, tersangka kasus pembunuhan dengan mutilasi, dipasangi pita kuning oleh polisi. Rumah kontrakan ini terletak di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. (Tribun Bekasi/Rangga Baskoro) (Tribun Bekasi/Rangga Baskoro)

Fajar mengatakan saat penggeledahan rumah kontrakan tersangka, disaksikan warga setempat dan menjadi topik pembicaraan warga.

Menurut pengakuan Fajar, saat penggeledahan dia melihat polisi menemukan seragam kerja dalam sebuah koper di kamar tersebut.

"Ada seragam, entah seragam apa. Menurut kesaksian pelaku katanya itu seragam Sup******," kata Fajar pada Senin (2/1/2023).

Seragam itu berwarna oranye dengan motif hias batik di pinggirannya.

Fajar menduga seragam tersebut milik korban mutilasi, yang jenazahnya ditemukan di kamar mandi kamar kontrakan itu.

Selain itu ditemukan pula 10 lembar fotokopi KTP di dalam koper.

"Terus ada akta kelahiran bayi kayaknya. Itu saya lihat sendiri karena saya juga masuk ke dalam," ucapnya.

Selebihnya hanya berbagai macam jenis pakaian perempuan di koper itu, yang dibuka oleh pemilik kontrakan bersama Fajar dengan disaksikan oleh petugas kepolisian.

"Baju renang juga ada, sama baju-baju wanita lainnya," kata Fajar.

Fajar mengaku dia tak mengenal tersangka MEL.

Dia juga tak pernah melihat MEL pulang ke kamar kontrakan, baik sendiri maupun bersama seorang perempuan.

"Enggak pernah lihat, enggak tahu juga. Makanya saya kaget pas digerebek. Kirain ada sabu-sabu atau apa, ternyata isinya mayat," ucapnya.

MEL Jadi Tersangka

Sebelumnya polisi mengumumkan bahwa Muhammad Ecky Listiantho (34) alias MEL sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang wanita.

MEL dijadikan tersangka usai ditemukan jasad seorang wanita di dalam sebuah kontainer box di kontrakan yang ditinggalinya di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Bekasi Timur, Jumat (30/12/2022) dini hari.

"Dilakukan cek TKP terkait dengan telah ditemukannya diduga korban pembunuhan berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di dalam bak kontainer," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, Jumat (30/12/2022).

Penemuan mayat perempuan tersebut mulanya diketahui pada Kamis (29/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu anggota Resmob unit 4 Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tentang orang hilang dari Polsek Bantar Gebang.

"Selanjutnya, anggota Unit 4 Resmob Polda Metro Jaya melakukan lidik dan mengarah ke TKP," kata Zulpan.

Sesampainya di TKP kemudian polisi langsung mengamankan tersangka dan dilakukan penggeledahan.

"Saat melakukan penggeledahan ditemukan dua box kontainer yang berisikan kantong plastik hitam yang di dalamnya berisi mayat berjenis perempuan," ujarnya.(*)

Sebagian artikel telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Kasus Mutilasi di Tambun Selatan: Ditemukan Seragam Warna Oranye di Kamar Kontrakan Pelaku Mutilasi

Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved