PPKM Dicabut, Pemerintah Daerah Diminta Tetap Alokasikan Dana untuk Penanganan Covid-19

Para kepala daerah juga diminta untuk tetap mengimbau masyarakat akan bahayanya penyebaran virus Covid-19, meski kebijakan PPKM sudah resmi dicabut.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Kondisi arus lalu lintas di kawasan objek wisata Lembang saat PPKM Level 3, Minggu (13/2/2022). PPKM dicabut, Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian meminta semua kepala daerah di Indonesia tetap mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan Covid-19. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian meminta semua kepala daerah di Indonesia tetap mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan Covid-19.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 53 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

"Memastikan ketersediaan alokasi anggaran yang bersumber dari APBD dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Tito dalam Inmendagri, dikutip Minggu (1/1).

Tak hanya itu, Gubernur, Bupati dan Wali Kota juga diminta untuk secara berkala melaporkan terkait proses penanganan dan pencegahan Covid-19.

Pelaporan itu dilakukan kepada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

"Melaporkan penanganan, pencegahan, dan pengendalian Covid-19 di wilayahnya masing-masing," ungkap Tito.

Para kepala daerah juga diminta untuk tetap mengimbau masyarakat akan bahayanya penyebaran virus Covid-19, meski kebijakan PPKM sudah resmi dicabut.

"Mengingatkan masyarakat bahwa risiko penularan Covid-19 masih bisa terjadi sehingga tetap waspada dan meningkatkan ketahanan mandiri agar tidak tertular Covid-19," kata Menteri Tito.

Menteri Tito juga meminta kepada para kepala daerah untuk senantiasa mengingatkan masyarakat menggunakan masker dan melakukan sanitasi.

Terutama, kata mantan Kapolri itu, saat masyarakat merasa mengalami gangguan kesehatan seperti halnya batuk dan pilek.

Tito menegaskan, imbauan itu penting dilakukan guna mengendalikan penyebaran Covid-19 di Indonesia yang saat ini dinilai sudah lebih baik penanganannya.

"Untuk mencegah lonjakan kasus, diperlukan masa transisi menuju kondisi masa endemi dengan strategi proaktif, persuasif, terfokus dan terkoordinir," tukas dia.

Tito  mengatakan meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut, pemerintah tak menutup kemungkinan kembali menerapkannya.

Kebijakan PPKM akan diterapkan kembali jika ada lonjakan kasus positif Covid-19. (tribunnetwork/rizki sandi)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved