Selama 2022, 9 Kasus Rajapati Terjadi di Kabupaten Bandung, Ini 2 Kasus yang Paling Menonjol
Adapun kasus paling menonjol dari 9 kasus pembunuhan tersebut, yakni kasus yang terjadi di Katapang dan di Komplek Gading Tutuka II, Cangkuang.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Terdapat 2 kasus rajapati yang sangat menonjol, hingga sangat menyita perhatian masyarakat, dari 9 kasus rajapati yang terjadi, di Kabupaten Bandung selama 2022.
Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, kasus rajapati di Kabupaten Bandung, meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Di tahun 2021 kasus rajapati yang terjadi sebabyak 7 kasus dan pada 2022 terjadi 9 kasus. Semuanya sudah terungkap tak menyisakan PR," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Kamis (29/12/2022).
Baca juga: Ngerinya Kasus Penusukan di Gading Tutuka Bandung, Pelaku Sempat Browsing Cara Habisi Paling Cepat
Kusworo menjelaskan, adapun kasus paling menonjol dari 9 kasus rajapati tersebut, yakni kasus yang terjadi di Katapang dan di Komplek Gading Tutuka II, Cangkuang.
"Pertama yang paling menonjol, yakni kasus rajapati kepada seorang anggota perguruan Gajah Putih (di Katapang)," ujar Kusworo.
Kusworo mengatakan, hal itu karena jika tidak cepat ditangani dan melakukan pendekatan kepada pihak korban, bisa jadi ada pertikaian antar kelompok.
"Alhamdulillah, dalam waktu 2x24 jam, kami bisa mengamankan tersangkanya," kata dia.
Kusworo menjelaskan, lalu kasus rajapati, yang tersangkanya belajar di internet cara membunuh dengan cepat.
"Pelaku penusukannya, belajar di internet, lalu membeli jaket ojeg online, saat melakukan aksinya berpura-pura mengantar pesanan," kata Kusworo.
Kejadian tersebut, menurutnya, terjadi di Gading Tutuka II, Cangkuang. Seperti yang telah diberitakan, korbannya merupakan, seorang mahasiswa Unpad.
Baca juga: Dua Remaja Tanpa Identitas Meninggal Tertabrak di Katapang, Belum Ada Keluarga yang Mendatanginya
Pelaku merupakan teman korban, yang menghabisi korban dengan cara menusuk korbannya di bagian leher dengan menggunakan pisau, saat korban berada di rumahnya.
"Kasus tersebut juga sudah terungkap, dan terlihat tersangka sudah berencana melakukan hal tersebut," ucapnya.