Kendaraan Berknalpot Bising, Konvoi, dan Ugal-ugalan di Karawang Bakal Dirazia di Malam Tahun Baru
Siap-siap bagi pemilik kendaraan berknalpot bising, Polres Karawang bakal razia kendaraan menjelang malam Tahun Baru 2023.
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Siap-siap bagi pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot bising, Polres Karawang bakal razia kendaraan menjelang malam Tahun Baru 2023.
Kasatlantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, pihaknya bakal menyebarkan sejumlah personel untuk melakukan razia knalpot bising atau brong di malam tahun baru.
Selain sebagai petugas di pos pengamanan, kata Habibi, anggotanya juga disebar di beberapa titik dalam memantau kendaraan yang memakai knalpot bising.
Baca juga: Ribuan Knalpot Bising Dimusnahkan Satlantas Polrestabes Bandung
"Nanti ada yang di pos pengamanan, ada juga yang kita sebar di beberapa titik lainnya, " katanya, Kamis (29/12/2022).
Selain itu, kata Aldi, polisi juga akan melakukan razia kendaraan yang melakukan konvoi saat malam Tahun Baru 2023.
"Termasuk kendaraan yang ugal-ugalan akan kami tindak, " katanya.
Pihaknya juga bersama tim Sabhara Polres Karawang melakukan patroli merazia masyarakat yang menggunakan petasan, pesta minuman keras (miras) dan narkotika saat malam perayaan tahun baru 2023.
"Imbauan kita kepada masyarakat Karawang silahkan melaksanakan tahun baru dengan suka dan gembiri tapi perlu diperhatikan tidak boleh menggunakan knalpot brong atau bising, tidak boleh ugal-ugalalan dan konvoi kendaraan apalagi menggunakan miras dan narkoba," katanya.
Baca juga: Warga Majalengka, Operasi Lodaya Bakal Digelar Sebentar Lagi, yang Pakai Knalpot Bising Bisa Kena
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kasatlantas-Polres-Karawang-AKP-La-Ode-Habibi-Ade-Jama-29.jpg)