Natal dan Tahun Baru

Imbauan Kapolres buat Warga Sumedang: Jangan Nyalakan Kembang Api dan Petasan di Malam Tahun Baru

Kepolisian Resor Sumedang mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu berhura-hura saat merayakan malam pergantian tahun dari 2022 ke 2023.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan saat diwawancara TribunJabar.id di Jatinangor, Sumedang, Rabu (28/12/20222). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kepolisian Resor Sumedang mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu berhura-hura saat merayakan malam pergantian tahun dari 2022 ke 2023.

Apalagi merayakan tahun baru dengan hal-hal yang mungkin memicu bahaya seperti menyalakan kembang api dan petasan.

"Diimbau untuk tak menyalakan kembang api. Kalau petasan jelas dilarang," kata Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan di Jatinangor, Sumedang, Rabu (28/12/20222).

Indra mengatakan lebih khidmat jika momen pergantian tahun diisi dengan acara-acara lebih bermakna, seperti melakukan doa bersama untuk kebaikan di tahun yang akan datang.

Baca juga: 20 Kata-kata Mutiara Ucapan Selamat Tahun Baru 2023 Berisi Doa dan Harapan, Jadikan Status di Medsos

"Kami juga beberapa kali lakukan istigasah, doa bersama," kata Kapolres.

Momen tahun baru di Sumedang diprakirakan masih diwarnai cuaca ekstrem.

Kampolres mengimbau agar siapa pun yang berkunjung ke Sumedang untuk berlibur agar selalu waspada.

"Hindari daerah-daerah rawan bencana," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved