Natal dan Tahun Baru
Imbauan Kapolres buat Warga Sumedang: Jangan Nyalakan Kembang Api dan Petasan di Malam Tahun Baru
Kepolisian Resor Sumedang mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu berhura-hura saat merayakan malam pergantian tahun dari 2022 ke 2023.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kepolisian Resor Sumedang mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu berhura-hura saat merayakan malam pergantian tahun dari 2022 ke 2023.
Apalagi merayakan tahun baru dengan hal-hal yang mungkin memicu bahaya seperti menyalakan kembang api dan petasan.
"Diimbau untuk tak menyalakan kembang api. Kalau petasan jelas dilarang," kata Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan di Jatinangor, Sumedang, Rabu (28/12/20222).
Indra mengatakan lebih khidmat jika momen pergantian tahun diisi dengan acara-acara lebih bermakna, seperti melakukan doa bersama untuk kebaikan di tahun yang akan datang.
Baca juga: 20 Kata-kata Mutiara Ucapan Selamat Tahun Baru 2023 Berisi Doa dan Harapan, Jadikan Status di Medsos
"Kami juga beberapa kali lakukan istigasah, doa bersama," kata Kapolres.
Momen tahun baru di Sumedang diprakirakan masih diwarnai cuaca ekstrem.
Kampolres mengimbau agar siapa pun yang berkunjung ke Sumedang untuk berlibur agar selalu waspada.
"Hindari daerah-daerah rawan bencana," katanya. (*)