Kabupaten Ciamis Kembali Jadi Galuh Mendekati Kenyataan, 91 Persen Desa di Ciamis Setuju Ganti Nama
Tahapan dikembalikannya nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh makin mendekati kenyataan, sebanyak 91 persen setuju pergantian nama
Penulis: Andri M Dani | Editor: Darajat Arianto
Laporan wartawan Tribunjabar.id, Andri M Dani
TRIBUNJABAR.ID,CIAMIS – Tahapan dikembalikannya nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh makin mendekati kenyataan.
Setelah Pemkab Ciamis membentuk tim kecil yang diketuai Sekda Ciamis, berlanjut dengan sosialisasi.
Semula akan digelar referendum, dengan rencana semua warga Ciamis ditanya pendapatnya tentang pergantian nama Kabupaten Ciamis kembali jadi Kabupaten Galuh.
Namun karena terkendala masa pandemi, kemudian yang digelar adalah jajak pendapat melalui musyawarah desa (musdes).
Dari 258 desa (dan 7 kelurahan) yang tersebar di 27 kecamatan di Ciamis sudah menggelar musdes.
“Hasilnya 91 persen setuju pergantian nama Kabupaten Ciamis kembali jadi Kabupaten Galuh,” ujar Bupati Ciamis Dr H Herdiat Sunarya pada kegiatan focus group discussion (FGD) “Perubahan Nama Daerah Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh” di Aula Setda Ciamis Selasa (27/12) sore.
Baca juga: KTT G20 di Bali, Ahli Kalender Sunda Jelaskan Makna di Baliknya dan Kaitkan dengan Kerajaan Galuh
Hadir pada kesempatan tersebut unsur Forkopimda, Wabup Ciamis Yana D Putra, Sekda H Tatang, para kadis pimpinan SKPD, para camat, kades, tokoh masyarakat Ciamis dari berbagai kalangan, anggota DPRD Jabar asal Ciamis, anggota DPRD Ciamis, juga hadir Ketua Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FKSN) PYM H AA Mapparessa Karaeng Turikale VIII Maros dan sekretarisnya, R Hanif Radinal Mukhtar.

Sementara yang tampil sebagai pembicara pada kegiatan FGD tersebut adalah Prof Agus Aris Munandar (arkeolog dari UI), Prof Hj Nina Herlina (guru besar sejarah dari Unpad), Kang Dedi Mulyadi (anggota DPR RI, penggagas Dangiang Galuh Pakuan), Ketua MUI Ciamis Drs H Saeful Uyun , Dr H Undang Sudrajat (praktisi media) dan Budi Kurnia bertindak sebagai moderator.
Selain sudah bertahun-tahun menjadi wacana, secara pribadi menurut Bupati Herdiat, setidaknya ada tiga hal yang mendorongnya bersemangat untuk mewujudkan perubahan nama Kabupaten Ciamis kembali jadi Kabupaten Galuh.
Yakni pada tahun 2016, saat ia masih menjabat sebagai Sekda Ciamis menurut Bupati Herdiat, di SMA Kawali ada kegiatan seni budaya yang digelar oleh Kang Dedi Mulyadi (waktu itu menjabat sebagai Bupati Purwakarta dan rombongan.
Sebagai putra asli Kawali, Herdiat Sunarya merasa terusik, koq “Dangiang Galuh Pakuan diambil” oleh orang luar Ciamis.
“Saya sempat tanyakan langsung ke Kang Dedi. Jawaban beliau sangat sederhana. Di Ciamis, Galuh Pakuan tidak diurus,” ujar Bupati Herdiat.
Baca juga: Nama Ciamis Kembali ke Galuh Jadi Langkah Serius Pemkab Ciamis, Bupati Herdiat Lakukan Sosialisasi
Faktor kedua adalah ketika berlangsungnya debat kandidat pada rangkaian tahapan Pilkada Ciamis tahun 2018, sebagai calon Bupati, Herdiat ditanya dengan kesiapannya mewujudkan pergantian nama Ciamis kembali jadi Galuh.
“Saya menjawab siap. Kedua pasangan calon bupati juga menjawab siap,” katanya.
Puncaknya pada Februari 2020, tokoh nasional, budayawan Ridwan Saidi (babeh) melontarkan pendapat yang membuat sontak warga Ciamis.
Menurut Babeh, Kerajaan Galuh itu fiktif. Dalam Bahasa Armenia, Galuh itu artinya brutal.
Pernyataan kontroversial dari Babeh tentu saja mengundang protes, gelombang unjuk rasa terjadi di Ciamis.
“Untuk meredam aksi protes tersebut kami dari Pemkab Ciamis menggelar silaturahmi dan urun rembug, (judulnya Gelar Usik Galuh). Mengundang sejumlah pakar sejarah, Termasuk Prof Nina (Herlina). Solusinya dibikin buku sejarah, untuk membuktikan bahwa Kerajaan Galuh itu ada dan selalu ada,” ujar Bupati Herdiat.
Dan pada kesempatan tersebut, mengawali paparannya pakar sejarah Unpad, Prof Hj Nina Herlina mengajak seluruh hadirin untuk mendoakan arwah Babeh Ridwan Saidi.
Babeh Ridwan Saidi meninggal pada Minggu (25/12/2022) pagi di RS Pondok Indah Jakarta.
“Babeh Ridwan sudah berjasa. Mengingatkan warga Ciamis tentang Galuh,” ujar Prof Hj Nina Herlina.
Pergantian nama Ciamis kembali jadi Kabupaten Galuh, menurut Prof Nina, tidaklah terlalu rumit.
Setelah diskusi panjang tersebut, ditindaklanjuti dengan penyusunan naskah akademis (NA) yang melibatkan para pakar sejarah maupun hukum.
Baca juga: Ketika Nama Ciamis akan Kembali Jadi Galuh, Begini Pendapat Warga Termasuk di Luar Ciamis
Setelah itu DPRD Ciamis menyusun perda usulan perubahan nama untuk diajukan kepada Gubernur.
Dan pergantian nama tersebut dimungkinkan oleh Undang-Undang, khususnya Pasal 30 Permendagri No 3 tahun 2012.
Sejumlah daerah sudah berganti nama seperti Kabupaten Pontianak menjadi Kabupaten Mempawah, Kabupaten Puncak menjadi Kabupaten Puncak Papua dan Kabupaten Toba Samosir menjadi Kabupaten Toba.
Rata-rata pergantian nama daerah tersebut berlatar belakang budaya dan sejarah.

Kang Dedi Mulyadi mengingatkan pergantian nama Ciamis kembali menjjadi Galuh tersebut tidak akan banyak berarti kalau tidak spiritnya.
Spirit Galuh yang melambangkan kejayaan, kebanggaan dan kewibawaan.
“Artinya juga harus diikuti perubahan tata ruang, arsitek, fashion maupun kuliner yang menggambarkan spirit Galuh. Tidak hanya sekadar pergantian nama dari Ciamis kembali ke Galuh,” ingat Kang Dedi.
Baca juga: Pergantian Nama Ciamis Kembali Menjadi Galuh Bukan Suatu Hal yang Mustahil
Dalam kata penutupnya, Bupati Herdiat Sunarya menyebutkan setelah kegiatan diskusi (FGD) tersebut Pemkab Ciamis segera membentuk Tim Besar untuk menempuh tahapan guna mewujudkan pergantian nama Ciamis kembali ke Galuh. (*)
Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya di GoogleNews