Viral di Media Sosial
Video Viral Pernikahan Dini Pelajar SMP 12 Tahun dan 15 Tahun di Bulukumba, Diminta Lakukan Hal Ini
Sebuah video pernikahan dini di Bulukumba, Sulawesi Selatan viral di media sosial, usia kedua pengantin masih di bawah umur, pengantin pria 12 tahun
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Sebuah pernikahan dini di Sulawesi Selatan viral di media sosial.
Kedua mempelai yang melangsungkan pernikahan tersebut masih remaja.
Rupanya, peristiwa tersebut terjadi di lingkungan Pallae, Kelurahan Wiring Palammae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Minggu (22/5/2022).
Sepasang pengantin tersebut masih duduk di bangku SMP. Mempelai pria adalah MF yang masih berusia 15 tahun.
Baca juga: Viral di Medsos Pernikahan Bocah SMP di Wajo Sulsel, Ini Batasan Usia untuk Menikah Menurut UU
Sementara mempelai wanita adalah NS yang berusia 16 tahun.
Dalam cuplikan video tersebut, MF dan NS melangsungkan prosesi adat hingga resepsi pernikahan.
Terlihat mereka berdua menggunakan baju adat warna hijau di pesta pernikahan yang sangat meriah.
Pernikahan dilakukan secara siri
Kedua remaja di bawah umur tersebut dikabarkan dijodohkan oleh pihak keluarga yang masih bertetangga.
Bahkan mereka berdua masih memiliki hubungan keluarga.
Pernikahan ini juga sempat ditolak oleh pihak kelurahan lantaran keduanya masih di bawah umur.
Namun pihak keluarga tetap ngotot menikahkan keduanya secara siri.
Pernikahan atas dasar perjodohan antara orang tua kedua mempelai ini pun dibenarkan oleh pihak kelurahan Wiring Palannae.
"Memang benar ada pernikahan antara anak di bawah umur dan pernikahan ini berdasarkan perjodohan antara orang tua kedua mempelai," ujar Sekretaris Lurah Wiring Palannae, Fatimah, yang berhasil dikonfirmasi Kompas.com pada Selasa, (24/6/2022).
Baca juga: Pengantin Pria yang Kabur dari Acara Pernikahannya Dilaporkan ke Polisi, tapi Bukan soal Pernikahan
Ia mengatakan orangtua kedua remaja tersebut beberapa kalo datang ke kelurahan untuk mengurus rekomendasi.