Seluruh 36 Korban Keracunan Makanan di Resepsi Pernikahan di Ciamis Sudah Pulang

Dari pemeriksaan dokter, 6 orang yang masih dirawat Kamis (22/12) pukul 12.00 siang sudah diperbolehkan pulang.

Penulis: Andri M Dani | Editor: Ravianto
SHUTTERSTOCK
Keracunan makanan. Setelah menyantap hidangan di resepsi pernikahan tersebut, Senin (19/12) sore mulai banyak warga yang mengalami gejala keracunan, mual-mual, muntah, diare, pusing hingga demam. 

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Sebanyak 36 orang warga dari Desa Pamokolan dan Desa Sumber Jaya, Kecamatan Cihaurbeuti sempat dirawat di Puskesmas Cihaurbeuti karena keracunan makanan usai menyantap hidangan pada resepsi pernikahan di Desa Sumberjaya Senin (19/12) siang.

Setelah menyantap hidangan di resepsi pernikahan tersebut, Senin (19/12) sore mulai banyak warga yang mengalami gejala keracunan, mual-mual, muntah, diare, pusing hingga demam.

Senin (19/12) malamnya sudah puluhan warga terpaksa dievakuasi ke Puskesmas Cihaurbeuti.

Sampai esok harinya Selasa (20/12) pagi, tercatat 36 warga yang  dirawat di Puskesmas Cihaurbeuti, seorang diantarnya dipindahrawatkan ke Puskesmas Panumbangan karena Puskesmas Cihaurbeuti sudah “over capacity”.

Setelah dirawat dan penanganan medis, sampai Kamis (22/12) pagi tinggal 6 orang warga yang masih dirawat. Selebih sudah diperbolehkan pulang setelah kondisi membaik.

Dari pemeriksaan dokter, 6 orang yang masih dirawat Kamis (22/12) pukul 12.00 siang sudah diperbolehkan pulang.

Sudah tidak ada lagi pasien keracunan yang dirawat di Puskesmas Cihaurbeuti.

“Sekitar pukul 12.00 tadi siang, ke-6 pasien yang masih dirawat sudah diperbolehkan pulang. Jadi sekarang sudah tidak ada lagi pasien terduga keracunan makanan yang dirawat. Semuanya sudah diperbolehkan pulang, kondisinya sudah membaik,” ujar Kepala Puskesmas Cihaurbeuti H Usep Kuswara S.Kep Ners kepada Tribun Kamis (22/12).

Seluruh pasien dugaan keracunan makanan  yang sudah diperbolehkan pulang tersebut masih menjalani rawat jalan. Dengan dibekali beberapa jenis obat untuk pemulihan.

Sementara itu untuk mengetahui faktor penyebab dugaan keracunan yang menimpa 36 warga di dua desa di Cihaurbeuti pihak Dinkes Ciamis masih menunggu hasil lab terhadap sampel makanan yang sudah dikirim.

“Perlu waktu 10 hari untuk mengetahui hasil uji lab atas sampel makanan yang sudah dikirim ke Labkes di Bandung,” ujar Kadinkes Ciamis, dr H Yoyo M. Kes kepada Tribun  Kamis (22/12).

Menyusul kejadian dugaan keracunan yang menimpa puluhan warga di Desa Pamokolan  dan Desa Sumberjaya Cihaurbeuti, Senin (19/12) malam pihak Dinkes Ciamis sudah mengambil sampel makanan yang sempat dihidangkan pada resepsi pernikahan Senin (19/12) siang.

Sampel  makanan yang diambil berupa bihun, daging ayam, kerupuk dan air minum .

Sampel makanan tersebut sudah dikirim ke Labkes di Bandung dan sekarang tinggal menunggu hasilnya (andri m dani)   

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved