Ayah Kandung Bejat di Garut yang Tega Rudapaksa Anak Sendiri Sering Melamun Sebelum Ditangkap

AK (39), seorang ayah di Garut, tega merudapaksa anaknya sendiri selama dua tahun sejak istrinya jadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi.

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
AK (39), ayah kandung yang nekat merudapaksa anaknya sendiri, tertunduk saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Garut, Rabu (21/12/2022) sore. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - AK (39), seorang ayah di Garut, tega merudapaksa anaknya sendiri selama dua tahun sejak istrinya jadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi.

Tersangka, warga Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menikahi istrinya yang merupakan warga Kabupaten Bandung Barat.

AK dikarunia dua orang anak dan sejak istrinya berangkat ke ke Arab Saudi pada tahun 2020, kedua anaknya itu tinggal bersamanya di Bandung Barat.

Sejak ditinggal sang istri, hasrat tersangka tidak tersalurkan.

Baca juga: Kronologi Ayah Bejat di Garut Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri, Sempat Disidang Keluarga Istri

Ia juga kerap menonton video asusila hingga nafsu bejatnya itu muncul.

Ia tega berbuat asusila kepada anak pertamanya sejak duduk di bangku kelas lima sekolah dasar (SD) hingga kelas satu sekolah menengah pertama (SMP) dalam kurun waktu dua tahun.

Kelakuannya itu lalu diketahui saat korban sudah pindah ke Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, dan berani bercerita kepada paman dan bibinya.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pelaku kemudian diamankan polisi setelah pihak keluarga melapor.

Baca juga: Bejat! Ditinggal Istri Jadi TKI, Ayah di Garut Rudapaksa Anak Kandung Sendiri, Korban Masih SMP

Dalam penyelidikannya, pelaku mengaku sudah lima kali melakukan aksi bejatnya itu, yakni dua kali di rumah istrinya di Bandung Barat dan tiga kali saat sudah pindah ke Cisurupan, Kabupaten Garut.

"Total sudah lima kali perbuatan pencabulan yang dilakukan tersangka terhadap korban," ungkapnya saat gelar perkara kasus tersebut di Mapolres Garut, Rabu (21/12/2022).

Perilaku menyimpang itu juga dipicu oleh tontonan video asusila di ponsel tersangka, hingga muncul hasrat berhubungan.

"Istrinya berada di luar negeri sehingga tidak memiliki penyaluran hasrat seksualnya, dan akhirnya menyasar anak kandungnya sendiri," ucapnya.

Sebelum ditangkap polisi, tersangka diketahui sering melamun, hal tersebut diketahui oleh salah satu tetangga tersangka.

AF (25), salah satu tetangga tersangka, mengatakan kasus tersebut membuat gempar warga kampung halamannya di Cisurupan, Kabupaten Garut.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved