Kasus Ferdy Sambo
Istri Ferdy Sambo Dinilai Bakal Sulit Buktikan tentang Pengakuan Mendapat Kekerasan dari Brigadir J
Putri Candrawathi dinilai bakal kesulitan membuktikan dugaan kekerasan seksual yang diklaim Putri Candrawathi dilakukan oleh Nofriansyah Yosua.
"Konstruksi pembunuhan itu sudah jelas, perencanaannya sudah jelas. Tapi motifnya apa? Kalau memang ada perkosaan itu meringankan (hukuman terdakwa), sehingga putusannya hakim jelas karena tiap kejahatan itu pasti ada motif," kata Hibnu.
Namun demikian, Hibnu sangsi klaim kekerasan seksual itu bisa terbukti.
Sebab, sejauh ini, belum ada alat bukti yang memperkuat pengakuan Putri.
Sebaliknya, keterangan sejumlah ahli yang dihadirkan dalam persidangan beberapa waktu belakangan justru memojokkan posisi Putri dan Sambo.
Ahli uji poligraf menyebut, suami istri itu terindikasi berbohong saat memberikan keterangan tes kejujuran.
Sementara, ahli kriminologi menilai, perkosaan yang diklaim Putri tidak jelas.
Baca juga: Potongan Rekaman CCTV Ini Hancurkan Skenario Ferdy Sambo, Baru Tahu pada 13 Juli
"Akan sangat sulit. Sangat lemah sekali. Memang ada kemarahannya (Ferdy Sambo), tapi apa pemicunya? Itu yang dari konstruksi hukum masih belum bisa dibuktikan," kata Hibnu.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bersikukuh Brigadir Yosua melakukan perkosaan terhadap Putri di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (19/12/2022), Sambo membantah keterangan ahli yang menyebutkan bahwa dalih kekerasan seksual yang diklaim istrinya tidak jelas.
"Saya pastikan itu terjadi dan tidak mungkin saya akan berbohong akan masalah kejadian tersebut karena ini menyangkut istri saya," kata Sambo di persidangan.
Pengakuan Putri akan kekerasan seksual yang belum diketahui kebenarannya itulah yang membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir Yosua.
Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua.
Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.
Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak dua hingga tiga kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.