Miras Jenis Ciu Itu Dikemas dalam Botol Air Mineral, Polsek Panjalu Berhasil Menyitanya
Sasaran operasi pekat di antaranya peredaran miras, mulai dari penjual sampai pengguna. Termasuk premanisme juga menjadi sasaran operasi pekat
Penulis: Andri M Dani | Editor: Adityas Annas Azhari
TRIBUNJABAR,ID,CIAMIS – Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Polsek Panjalu, Polres Ciamis, Selasa (13/12/2022) berhasil menyita 49 botol miras jenis ciu.
Ke-49 botol ciu tersebut dari satu tempat di Panjalu yang diduga akan diedarkan di wilayah Panjalu.
“Barang bukti sebanyak 49 botol ciu tersebut sudah diamankan dari pelaku. Diduga akan diedarkan di wilayah hukum Polsek Panjalu,” ujar Kapolsek Panjalu, Iptu Yaya Koswara, Selasa (13/12).

Semua barang bukti berupa 49 botol ciu tersebut kini sudah diamankan di Polsek Panjalu. Miras jenis ciu tersebut dikemas dalam bekas botol air mineral.
Menjelang liburan natal dan tahun baru (Nataru) jajaran Polres Ciamis termasuk Polsek Panjalu gencar menggelar operasi pekat guna menjaga kondusifitas dan juga memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat.
Baca juga: Berawal dari Tangkap Warga Bawa Miras, Gudang Miras di Tasik Digerebek, Ratusan Liter Tuak Diamankan
Sasaran operasi pekat di antaranya peredaran miras, mulai dari penjual sampai pengguna. Termasuk premanisme juga menjadi sasaran operasi pekat. Guna mengantisipasi dan meminimalisir potensi gangguan kamtibmas. (*)