Kasus Ferdy Sambo

Daftar Pengakuan Putri Candrawathi Terbaru: Dibanting Brigadir J 3 Kali hingga Dipaksa Ferdy Sambo

Sejumlah pengakuan yang disampaikan Putri Candrawathi termasuk bantahan-bantahan saksi yang sebelumnya dihadirkan di pengadilan.

Kompas.com/Irfan Kamil
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi tampak menangis seusai memberikan keterangan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Putri Candrawathi menyampaikan sejumlah pengakuan pada persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Putri Candrawati dihadirkan dalam sidang tersebut sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Sejumlah pengakuan yang disampaikannya termasuk bantahan-bantahan saksi yang sebelumnya dihadirkan di pengadilan.

Berikut rangkuman sejumlah pengakuan Putri di sidang tersebut:

1. Paksa Angkat Tubuh

Putri Candrawathi mengklaim Brigadir J sempat memaksa mengangkat tubuhnya di rumah Magelang, Jawa Tengah pada 4 Juli 2022 atau tiga hari sebelum pembunuhan Brigadir J.

Namun saat itu dirinya melarang tindakan itu sebanyak dua kali.

Awalnya, Putri Candrawathi bercerita tengah sakit pada 4 Juli 2022 malam.

Selanjutnya, Putri Candrawathi pun duduk sembari selonjoran di depan ruang TV di rumah Magelang.

Lalu tiba-tiba Brigadir J pun menghampiri dirinya untuk mengangkat tubuhnya sebanyak dua kali.

"Malam saya tidak berpergian karena saya sakit. Saya istirahat di ruang TV. Sambil duduk selonjoran saya ingat anak saya, terus dek Yosua ingin mengangkat saya dua kali," kata Putri Candrawathi.

Saat itu, Putri Chandrawathi pun melarang agar Brigadir J tidak mengangkat tubuhnya.

Dia menyatakan bahwa dirinya bisa berjalan sendiri ke kamar saat tubuhnya sudah kuat.

Baca juga: Pakar Soroti Gestur Putri Candrawathi Tak Seperti Korban Pelecehan? Sikap Istri Ferdy Sambo Aneh

"Pada saat ingin mengangkat pertama kali, saya bilang kepada dek Yosua 'Jangan, nanti kalau saya sudah kuat nanti saya naik sendiri ke atas'," jelas Putri Chandrawathi.

2. Tidak Ada Perempuan Cantik

Putri Candrawathi tidak mengetahui ada perempuan lain di rumah pribadinya di Jalan Bangka selain dirinya.

"Apakah saudara pernah keliling sama Yoshua dan Richard di Kemang bawa senjata api?" tanya majelis hakim Wahyu Iman Santosa di persidangan, Senin (12/12/2022).

"Tidak pernah," jawab Putri.

Mendengar jawaban itu, majelis hakim meminta kepada Putri Candrawathi untuk mengingat terlebih dahulu perihal kondisi saat itu.

"Saudara berkeliling di Kemang membawa senjata api bersama Yoshua dan Richard untuk mencari seseorang berputar-putar akhirnya tidak sampai, kemudian saudara kembali ke Jalan Bangka?" tanya majelis hakim memastikan.

"Tidak pernah yang mulia," jawab Putri.

Sebelumnya Bharada E mengungkapkan ada sosok perempuan yang menangis di depan kediaman Ferdy Sambo di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.

Kejadian itu disebut Richard terjadi pada sekitar akhir Bulan Mei 2022.

Pada saat itu Richard mengikuti rombongan Putri Candrawathi ke kediamannya di Rumah Bangka.

3. Bantah Selingkuh

Putri Candrawathi membantah berselingkuh dengan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J selama di Magelang.

“Saudara punya hubungan apa sama Yosua?” tanya jaksa dalam sidang.

“Maksudnya?” kata Putri Candrawathi bertanya balik.

Baca juga: Sosok Pacar Bharada E, Ternyata Sudah Bertunangan, Rutin Jenguk hingga Dilarang Nangis saat Bertemu

“Ada hubungan yang lebih dari sekedar ajudan dengan atasan?” tanya jaksa lagi.

“Yosua adalah driver saya yang saya anggap sebagai anak kandung,” jawab Putri.

“Hanya itu saja? Tidak ada hubungan romantis di antara kalian berdua?” tanya Jaksa kemudian.

“Tidak ada,” kata Putri Candrawathi menegaskan.

Mendengar jawaban itu, Jaksa lantas menyinggung hasil tes poligraf saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

“Baik, saudara pernah dites poligraf?” tanya Jaksa.

“Iya pernah,” kata Putri Candrawathi.

“Anda tahu pertanyaannya apa?” lanjut Jaksa.

“Saya lupa,” jawab Putri.

Jaksa lantas meminta istri Ferdy Sambo itu untuk mengingat kembali tes poligraf yang pernah dijalaninya.

Sebab, pemeriksaan yang dilakukan melalui alat lie detector itu dilakukan untuk mendalami hubungan Putri Candrathi dengan Brigadir J.

“Lupa, bisa lebih digali lagi mungkin ingatannya? Coba tenang dulu,” kata Jaksa.

Baca juga: Sidang Kasus Ferdy Sambo Hari Ini, Putri Candrawathi Menangis saat Keluar dari Ruang Sidang

“Untuk pertanyaan saya lupa,” kata Putri Candrawathi.

“Baik, coba saya ingatkan, dalam pertanyaan apakah anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang pada saat itu anda menjawab apa?” tanya Jaksa.

Mendengar pertanyaan jaksa, Putri Candrawathi langsung berkali-kali menegaskan tidak memiliki hubungan istimewa dengan Brigadir J.

“Tidak,” kata Putri.

“Anda tahu hasilnya?” tanya Jaksa.

“Tidak,” jawab Putri.

“Tidak tahu juga? Tidak ada yang ngasih tahu anda?” cecar Jaksa.

“Tidak,” kata Putri menegaskan.

Menurut jaksa, dari hasil tes poligraf, Putri Candrawathi cenderung berbohong terkait hubungannya dengan Brigadir J.

“Di sini indikasi berbohong, bagaimana dengan itu?” tanya Jaksa.

“Saya tidak tahu itu,” kata Putri kembali menegaskan.

“Anda tidak tahu sama sekali?” tanya Jaksa kembali.

“Tidak,” ujar Putri Candrawathi bersikeras dengan jawabannya.

4. Bantah Kuras Rekening

Putri Candrawathi (PC) membantah memerintahkan terdakwa Ricky Rizal untuk memindahkan atau menguras saldo dalam rekening atas nama Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang berisi uang Rp200 juta.

Baca juga: Putri Candrawathi Berbohong soal Tak Selingkuh dengan Brigadir J, Berdasarkan Hasil Tes Poligraf

Putri menyebut dirinya cuma meminta Ricky mengaturnya saja.

Ia tidak tahu jika Ricky menafsirkan pernyataannya dengan memindahkan uang yang ada dalam rekening Brigadir J.

"Saya menyampaikan dek aturkan saja, karena saya yakin dan percaya kepada dek Ricky, karena dia anak yang baik dan yang pintar dan dia sudah lama ikut sama saya," terang Putri.

Namun hakim langsung mengatakan bahwa pernyataan Putri tersebut tak sesuai dengan keterangan dari Ricky yang disampaikan pada sidang sebelumnya.

5. Sosok Misterius Koh Elben

Putri Candrawathi mengakui mengenal Koh Elben.

Nama Koh Elben muncul dalam kesaksian Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di persidangan beberapa waktu lalu.

Koh Elben merupakan sosok dibicarakan dalam kasus perempuan misterius menangis keluar dari rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan.

Putri mengatakan bahwa Koh Elben adalah teman dari suaminya, Ferdy Sambo.

Namun dia tidak tahu persis soal profesi dari Koh Elben.

"Kenal (Koh Elben), temannya suami saya. Saya kurang tahu persis ya sebagai apa tapi yang saya tahu dia teman suami saya," kata Putri.

Ia menuturkan bahwa Koh Elben pernah tak sengaja bertemu dengan dirinya dan Ferdy Sambo di Bali.

Kemudian, keduanya pun melakukan libur bersama.

"Bukan berwisata bersama tapi kebetulan ketemu di sana, kami sedang berlibur di sana," jelasnya.

Tak hanya itu, Putri mengakui pernah bertemu dengan Koh Elben beberapa kali di sejumlah tempat.

Satu diantaranya pertemuan di rumahnya di Jalan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan.

"Saya kurang jelas kapannya karena sudah beberapa kali ketemu. (Pertemuan) tahun 2022," ungkapnya.

6. Tidak Lihat Jenazah Brigadir J

Putri Candrawathi mengaku tidak melihat sama sekali jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang sudah terkapar setelah ditembak di rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Padahal, saat itu Putri Candrawathi keluar dari sebuah kamar di rumah tersebut dengan dijemput oleh Ferdy Sambo.

Namun, Putri mengklaim saat itu suaminya yang merupakan eks Kadiv Propam Polri itu mengarahkan wajahnya ke bagian dada sehingga tidak melihat jenazah Brigadir J.

"Saya keluar (kamar) dirangkul di dada kiri suami saya, dan kepala saya serta muka saya menghadap dada suami saya," kata Putri.

Baca juga: Sidang Putri Candrawati Terkait Kasus Susila Digelar Tertutup, Usai Sidang Putri Tampak Menangis

7. Ngaku Diperkosa dan Dibanting

Putri Candrawathi menegaskan jika Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat melakukan kekerasan seksual hingga menganiaya dengan cara membanting Putri sebanyak tiga kali.

Awalnya, hakim ketua, Wahyu Iman Santoso bertanya kepada Putri mengenai seorang anggota kepolisian yang mendapat kehormatan saat dimakamkan.

Namun, Putri mengaku tidak mengetahui secara persis syarat-syarat anggota polisi yang tewas dan dimakamkan secara kedinasan.

"Tahu enggak syarat-syaratnya apa supaya mereka dapat kehormatan pada saat pemakaman?" tanya hakim.

"Saya tidak tahu persis," jawab Putri.

"Saudara tidak tahu persis, saya sampaikan, untuk mendapatkan seperti itu berarti yang bersangkutan tidak boleh mendapatkan cemar sedikit pun atau noda dalam catatan karirnya, faktanya almarhum yosua dimakamkan dengan kebesaran dari kepolisian," ungkap hakim.

"Kalau seandainya dia, seperti yang saudara sampaikan melakukan pelecehan seksual Kepada saudara tentunya dia tidak akan mendapatkan hal itu," sambungnya.

Selanjutnya, hakim juga menyebut jika Mabes Polri sendiri menghentikan laporan mengenai adanya pelecehan seksual yang diisukan kubu Ferdy Sambo selama ini.

"Kedua, apa yang saudara sampaikan mengenai dalil pelecehan tadi sampai hari ini pada akhirnya Mabes Polri membatalkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) mengenai hal itu," ungkap hakim.

Terkait itu, Putri tetap bersikukuh jika dirinya merupakan korban pelecehan seksual. Bahkan, Putri menyebut jika Yosua telah menganiaya dirinya dengan membanting sebanyak tiga kali.

"Mohon maaf yang mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya 3 kali ke bawah itu yang memang benar-benar terjadi," ucap Putri.

Kalaupun Polri melakukan pemakaman seperti itu saya tidak tahu mungkin bisa ditanyakan ke institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang telah melakukan pemerkosaan, penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari," sambung Putri.

8. Ngaku Dipaksa

Putri Candrawathi mengaku dipaksa suaminya yakni Ferdy Sambo untuk membuat laporan soal dugaan pelecehan seksual.

Pernyataan Putri bermula saat kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer menanyakan soal benar atau tidaknya Ferdy Sambo menyuruh untuk membuat laporan.

"Saudara saksi, saudara saksi tadi menyampaikan pada saat saudara saksi membuat laporan mengenai pelecehan itu disuruh dan dipaksa oleh suami saudara saksi, betul?" tanya kuasa hukum Eliezer di ruang sidang.

"Betul," singkat Putri Candrawathi.

Saat itu, Putri juga mengaku kalau dirinya merasa takut dengan Ferdy Sambo.

"Saudara saksi mengatakan saudara saksi disuruh dan dipaksa karena saudara takut dengan suami saudara?" tanya lagi jaksa.

"Iya," jawab lagi Putri.

Jaksa lantas menanyakan soal kepribadian Ferdy Sambo di keluarga.

Kata Putri, mantan Kadiv Propam Polri itu memang tegas saat di rumah.

Dia meyakini hal itu didasari karena Ferdy Sambo merupakan anggota Polri.

"Betul? Apakah saudara Ferdy Sambo ini memang orangnya tidak bisa dibantah atas apa yang diperintah bahkan oleh saudara sendiri sebagai istrinya?" tanya jaksa.

"Karena karakter seorang polisi orang yang tegas," jawab Putri.

"Karakter Ferdy Sambo tegas memang tidak bisa dibantah?" tanya lagi jaksa.

"Iya kalau kemarin (saat menjadi Polri) iya," tukas Putri.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 8 Pengakuan Terbaru Putri Candrawathi: Bantah Selingkuh hingga Klaim Dibanting 3 Kali oleh Yoshua,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved