Hakim Wahyu Iman Santoso Dilaporkan Kuat Maruf Gara-gara Sebut Kesaksian Ferdy Sambo Tak Masuk Akal

Dinamika perjalanan kasus Ferdy Sambo dan Brigadir J kini berbuntut panjang, kini Majelis Hakim dilaporkan terdakwa Kuat Maruf

Editor: Hilda Rubiah
PN Jaksel via TribunnewsWiki.com, Tribunnews/Jeprima
Kolase potret Hakim Ketua Majelis kasus Brigadir J, Wahyu Iman Santoso (kiri) dan Ferdy Sambo, Kamis (8/12/2022). Ketua Hakim Wahyu Iman Santoso Dilaporkan Kuat Maruf 

"Jadi, penanganan laporan ini tidak akan mengganggu jalannya persidangan."

Baca juga: Bharada E Tak Takut, Hari Ini Akan Berhadapan Langsung dengan Ferdy Sambo, Ini Kata Pengacaranya

Adapun pada persidangan sehari sebelumnya, Wahyu Iman sempat lantang menyebut kesaksian Ferdy Sambo tak masuk akal.

Ia menilai ada sejumlah kejanggalan yang dituturkan oleh Ferdy Sambo.

Sikap hakim ini menimbulkan reaksi kekecewaan dari pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis.

"Kalau saya nih, sudah putusin saja lah, enggak usah kita panjang-panjang sidang. Apalagi kita sidang? Hakim sudah simpulkan kok klien kami bohong. (Hakim) Enggak mau ungkap fakta yang benar," kata Arman Hanis dikutip Kompas.com, Rabu (7/12/2022).

"Saya tidak sampaikan Hakim salah atau tidak, tapi kalau Hakim sudah menyimpulkan seperti itu, saya tidak berharap banyak."

Ucapan Hakim pada Ferdy Sambo

Sosok Wahyu Iman Santoso ketua majelis hakim persidangan Ferdy Sambo cs (kiri), Ferdy Sambo (kanan)
Sosok Wahyu Iman Santoso ketua majelis hakim persidangan Ferdy Sambo cs (kiri), Ferdy Sambo (kanan) (PN Jakarta Selatan / Tribunnews)

Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso mengonfrontasi Ferdy Sambo terkait sejumlah kejanggalan dalam pengakuannya.

Dilansir TribunWow.com, Wahyu menilai penuturan Ferdy Sambo soal kronologi eksekusi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tidak masuk di akal.

Pasalnya, kesaksian tersebut dinilai bertentangan dengan fakta-fakta dan keterangan dari saksi lainnya.

"Dari tadi saya perhatikan cerita saudara itu tidak masuk di akal. Dengan bukti-bukti yang ada, enggak masuk di akal," tegas hakim Wahyu dikutip kanal YouTube KOMPAS TV, Rabu (7/12/2022).

Menurut hakim, Ferdy Sambo mengatakan istrinya, Putri Candrawathi, sedang sakit.

Hal ini bertentangan dengan bukti yang terlihat di CCTV rumah pribadinya di Saguling, Jakarta Selatan, di mana Putri tampak baik-baik saja.

Baca juga: Kombes Susanto Haris Nangis di Depan Hakim, 30 Tahun Jadi Polisi Karir Hancur di Tangan Ferdy Sambo

"Pertama tadi disampaikan, istri saudara mengatakan sakit, nyatanya pada saat turun dan melakukan swab di dalam CCTV yang ada di rumah saudara itu tidak menunjukkan bahwa dirinya sakit," tutur hakim.

"Dan kalaupun toh sakit, dia cukup punya uang pergi ke RS. Itu yang pertama," imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved