Serangan Bom di Bandung
Tujuh Polisi Korban Bom Polsek Astana Anyar Sudah Pulang, Dua Masih Dirawat di Dua RS di Bandung
Tujuh anggota Polsek Astana Anyar yang menjadi korban teror bom bunuh diri sudah pulang, seusai mendapat perawatan di Rumah Sakit Immanuel dan Sartika
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tujuh anggota Polsek Astana Anyar yang menjadi korban teror bom bunuh diri sudah pulang, seusai mendapat perawatan di Rumah Sakit Immanuel dan Sartika Asih.
Kasi Humas Polrestabes Bandung AKP Rose mengatakan, dari sembilan anggota Polisi yang mengalami luka, saat ini tersisa dua orang yang masih menjalani perawatan.
"Rumah Sakit Immanuel satu, Sartika Asih satu orang," ujar Rose, saat dihubungi Rabu (7/12/2022).
Direktur Utama RS Immanuel Bandung Ruly Sjambali mengatakan, kondisi anggota Polisi yang dirawat di RS tersebut kondisinya sudah stabil.
"Sebetulnya sudah stabil hanya tadi sudah diambil sebagian dari benda asing pecahan-pecahan dan saya rasa sudah gak ada masalah apa-apa. Sudah stabil, sudah istirahat," ujar Ruly.
Baca juga: Menteri Mahfud MD Tinjau Polsek Astana Anyar, Singgung Pandangan Nyinyir Polisi Berantas Terorisme
Menurutnya, penanganan dilakukan secara maksimal dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Sementara terkait detail luka yang diderita para korban, ia enggan menjelaskan. Menurutnya, hal itu akan disampaikan oleh pihak kepolisian.
"Itu (luka yang diderita) nanti satu pintu dari Polda Jabar. Nanti dari Polda aja," katanya.
Belasan kertas berisi tulisan penolakan UU KUHP, ditemukan Polisi di lokasi penyerangan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Rabu (7/12/2022).
Pelaku Protes KUHP
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, temuan tersebut menjadi bahan bagi penyidik untuk melakukan pendalaman.
"Di TKP ditemukan ada belasan kertas bertuliskan protes penolakan terhadap (UU) KUHP yang baru saja disahkan. Di dalamnya membahas masalah zina dan sebagainya dan tentunya ini semua kami dalami," ujar Listyo, saat jumpa pers di lokasi kejadian.

Dalam teror bom bunuh diri ini, kata dia, total ada 11 orang korban terdiri dari sepuluh orang anggota polisi dan satu warga sipil.
"Betul, tadi pagi terjadi peristiwa bom bunuh diri mengakibatkan pelaku meninggal dunia dan 10 anggota dan satu masyarakat mengalami luka-luka. Informasi satu anggota polisi meninggal," katanya.
Baca juga: Tampang Agus Sujatno, Pelaku Bom di Polsek Astana Anyar, Mantan Napi Teroris, Punya Nama Samaran
Listyo Sigit menyebut pelaku penyerangan Bom Polsek Astana Anyar merupakan mantan narapidana terorisme bernama Agus Sujatno.
Dikatakan Listyo, identitas pelaku diketahui setelah anggota melakukan pemeriksaan sidik jari terhadap jenazah pelaku dan face recognition.
"Dari hasil pemeriksaan sidik jari, identik menyebutkan bahwa identitas pelaku adalah Agus Sujatno atau Abu Muslim, yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun," ujar Listyo saat jumpa pers di lokasi kejadian, Rabu (7/12/2022).
Baru Bebas dari Nusakambangan
Kapolri menambahkan, pelaku masih terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung.
Agus sempat dipenjara karena terlibat dalam bom panci di Cicendo, Kota Bandung pada 2017 dan bebas pada 2021.

"September 2021 lalu yang bersangkutan bebas, tentunya kegiatan yang bersangkutan, kita ikuti," katanya.
Selama menjalani hukuman di Lapas Batu Nusakambangan, kata dia, masih susah diajak bicara dan saat bebas, pelaku masih masuk ke dalam kategori merah.
Baca juga: Kata Keluarga Korban Bom Polsek Astana Anyar, Aiptu Sopyan Orang Baik, Kakak Punya Firasat
"Memang yang bersangkutan masih susah diajak berbicara, cenderung menghindar, walaupun sudah melaksanakan aktivitas," ucapnya.
Ia pun telah memerintahkan anggotanya untuk mendalami dan mencari orang-orang atau kelompok yang diduga terafiliasi dengan kelompok Agus tersebut.
"Seluruh tim satgas sudah diperintahkan bergerak," kata Kapolri. (*)
Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya di GoogleNews