Oyo asal Cirebon Jadi Korban Penipuan Proyek Bodong, Sidang Digelar di Pengadilan Negeri Bandung

Warga Cirebon, H Oyo Sunaryo Budiman jadi korban penipuan dengan modus dijanjikan dapat proyek bodong pembangunan tol.

Editor: Mega Nugraha
web
Ilustrasi 

Hingga akhirmya, sejak 2019 hingga 2021, terjadi tunggakan ke bank.
Tersangka sendiri berdalih bahwa kasus itu merupakan perkara perdata wanprestasi.

Untuk menepis asumsi dari pihak tersangka BH, yang menggiring agar perkara ini menjadi perkara perdata. Sebagai pihak korban, lanjut Hetta, apa yang sudah dilakukan tersangka adalah kejahatan murni.

"Di mana ada unsur penipuannya, dari awal ada mufakat jahat nya sudah jelas," kata Hetta.

Adapun saat ini, B kata dia, berstatus tahanan kota. Dia berharap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengeluarkan penetapan penahanan pada tersangka.

Sidang perkara ini tercatat dalam perkara nomor 958/Pid.B/2022/PN Bdg dengan sidang perdana diagendakan digelar pada Kamis (8/12/2022).

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved