Kemenko PMK Cek RS Swasta di Bandung Jelang Berlaku Sistem Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan
Kebijakan rawat inap standar di program BPJS Kesehatan pada rumah sakit akan diterapkan pemerintah mulai tahun depan.
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Kebijakan rawat inap standar di program BPJS Kesehatan pada rumah sakit akan diterapkan pemerintah mulai tahun depan,
TIm dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) meninjau sejumlah rumah sakit swasta di Bandung untuk kesiapan program sistem rawat inap standar tersebut.
Salah satu RS swasta di Bandung yang diperiksa adalah RS Unggul Karsa Medika di Margaasih Kabupaten Bandung pada Kamis (1/11/2022).
Baca juga: BPJS Kesehatan Cek Implementasi Antrean Online di Tiga RS Bandung
Asisten Deputi Peningkatan Pelayanan Kesehatan Kemenko PMK dr. Nia Reviani, mengatakan,
kunjungannya hari ini ke RS UKM dalam rangka persiapan mendukung program pemerintah dalam menetapkan satu kelas rawat inap standar pada program BPJS Kesehatan.
"Seperti yang tadi kita lihat bersama, ternyata rumah sakit ini sudah siap untuk melaksanakan program pemerintah dalam rangka standarisasi untuk kelas rawat inap standar," kata Nia, di RS UKM.
Nia mengapresiasi pihak RS UKM yang memberikan pelayanan prioritas kepada pasien peserta BPJS Kesehatan.
Menurut Nia, secara umum kini rumah sakit di Indonesia baik rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta sudah mulai berbenah memperbaiki sistem layanan kesehatannya bagi semua pasien.
Baca juga: Bumil Lahiran Gratis! Ini Cara Daftar Layanan Melahirkan Menggunakan BPJS Kesehatan, Catat Syaratnya
"Diharapkan di rumah sakit lain mereka memiliki satu konsep ada satu kotak saran, ada juga tempat untuk mengadu apabila layanan belum maksimal," kata dia.
Direktur RS UKM, Dr dr Theresia Monica Rahardjo mengaku berkomitmen mendukung pemerintah dalam menjalankan sistem rawat inap standar pada program BPJS Kesehatan.
RS UKM yang dinyatkan siap dijadikan pelecut semangat untuk memberikan layanan terbaik.
"Itu merupakan suatu semangat supaya kita bisa melayani rakyat dengan lebih baik lagi," kata Monica.
Dia menegaskan pihaknya siap menerapkan sistem rawat inap standar pada program BPJS Kesehatan.
"Kami selama ini memegang prinsip bahwa melayani itu sama, memberikan yang terbaik untuk masyarakat yang beribat datang ke kami baik BPJS maupun non BPJS," kata dia.