Warga Kota Bandung Wajib Tahu, Mulai Pekan Depan, Polisi Bakal Lakukan Tilang Lewat HP

Mulai 4 Desember 2022, jajaran Satlantas Polresta Bandung bakal melakukan uji coba penerapan tilang elektronik di wilayah hukum Polresta Bandung.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
(Tribunnews/JEPRIMA)
Foto ilustrasi: Petugas National Traffic Managemen Center (NTMC) Korlantas Polri mengamati pergerakan arus lalu lintas pada layar seusai acara peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Tahap 1 di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021). Mulai 4 Desember 2022, jajaran Satlantas Polresta Bandung bakal melakukan uji coba penerapan tilang elektronik di wilayah hukum Polresta Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Mulai 4 Desember 2022, jajaran Satlantas Polresta Bandung bakal melakukan uji coba penerapan tilang elektronik atau ETLE (elektronic traffic law enforcement) di wilayah hukum Polresta Bandung.

Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Rislam Harfian, mengatakan, nantinya sejumlah anggota akan dibekali telepon seluler yang terkoneksi dengan aplikasi ETLE mobile lodaya.

"Untuk teknisnya kita mobile, pakai aplikasi ETLE mobile lodaya. Jadi, anggota punya akun, terkoneksi dengan back office di kantor, terus yang melakukan pelanggaran itu di-capture, langsung nanti di-back office di-print sesuai dengan plat nomor dan alamat," ujar Rislam saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: Warga Jakarta Mengaku Korban Salah Tilang ETLE Mobilnya Warna Hitam tapi di Foto Tilang Warna Silver

Setiap anggota polisi, kata dia, nantinya bisa memotret pelanggar dan langsung mengirimkan bukti pelanggarannya, tanpa ada interaksi sama sekali.

"Bukti tilangnya dikirimkan, pelanggar tinggal konfirmasi ada scan barcode-nya. Benar apa enggak dia kena tilang, terus pelanggar tinggal konfirmasi ke bagian tilang," katanya.

Kalaupun ada masyarakat yang menerima surat tilang, tapi kendaraannya sudah dijual dan belum dibalik nama, penerima tetap harus melakukan konfirmasi.

"Tinggal dikonfirmasi saja, nanti akan ada petunjuknya," ucapnya.

Melalui tilang ETLE ini, kata dia, semua anggota dapat melakukan pendidikan pelanggaran lalu lintas kapan saja.

"Jadi, anggota kami bisa menindak saat patroli atau saat pengaturan."

"Apabila ada pelanggaran yang terlihat kasatmata, nanti dipotret, langsung dimasukkan ke aplikasinya," katanya.

Rencananya, penerapan tilang elektronik ini akan mulai diujicobakan pada pekan depan.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan sosialisasi ke masyarakat dan memberikan pelatihan kepada anggotanya.

"Dimulai sekitar tanggal 4 atau 5. Situasional, sih. Kalau misalnya cukup sosialisasinya, ya bisa langsung kita laksanakan," ucapnya.

Ia berharap, melalui tilang ETLE ini masyarakat dapat lebih tertib dalam berlalu lintas, tidak hanya saat ada petugas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved