Gempa Bumi di Cianjur

Pengungsi Gempa Cianjur Sudah Boleh Pulang ke Rumah, Namun BMKG Berikan Syarat

BMKG mempersilakan pengungsi gempa Cianjur untuk kembali ke rumahnya masing-masing, menyusul terus melemahnya gempa susulan yang terjadi.

Tribun Jabar
Kondisi rumah rusak akibat diterjang longsor TPT di Kampung Karang Mulya, RT 3/1, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) longsor, Kamis (13/10/2022). 

"Ketika bencana terjadi semua entitas ini bergerak, maka tidak ada bantuan yang salah, semua benar. Tapi dari semua itu, kami coba memilih yang kira-kira ada ruang yang belum diisi kawan kawan karena makanan atau pakaian berlimpah. Kenapa kami bangun Huntara? Kan konsepnya hunian sementara, konsepnya satu tahun karena kami yakin recovery enggak akan cepat," tutur Rendy.

Karena bakal ditinggali cukup lama, kata Rendy, Huntara Jannati juga dibangun secara permanen menggunakan material yang relatif tahan terhadap gempa susulan seperti penggunaan baja ringan dan papan GRC untuk dindingnya.

"Tanahnya juga kami plester serta atapnya memakai spandek. Sehingga dari sisi kesehatan pun, insya Allah Huntara Jannati menjadi hunian yang sehat," ujarnya.

Nantinya, setiap pengungsi yang akan tinggal di Huntara Jannati akan diverifikasi dan mendapatkan kartu. Lewat kartu tersebut, tim pemberdayaan kemudian akan melakukan verifikasi dalam upaya pemulihan ekonomi.

"Kita cek jalur pekerjaannya. Kalau bertani di mana, misalnya, apakah dia bisa recovery atau ada bantuan pemerintah. Jadi, targetnya itu dia betul-betul bisa mandiri lagi, kembali ke kediamannya dan bisa melanjutkan hidup," jelas Rendy.

Disinggung soal syarat untuk bisa menghuni Huntara Jannati, Rendy menyebutkan salah satu syarat calon penghuni adalah korban gempa Cianjur yang rumahnya rusak berat atau roboh serta tinggal di sekitar lokasi Huntara Jannati.

Rendy mengatakan, salah satu tantangan jika terjadi bencana di Indonesia adalah mengharmonisasikan program. Dia mencontohkan isu kekurangan kain kafan bagi korban gempa Cianjur yang sempat viral baru-baru ini, sedangkan di beberapa posko bantuan justru berlebih.

Menurutnya, hal itu tidak bisa dihindari karena penanganan pengungsi tidak dikelola secara cluster society.

"Seharusnya, pengungsi itu dibagi per klaster. Jadi gini misalnya, DeEP Foundation ditugaskan mengurusi 300 (pengungsi). Berapa warga terdampak? Misalnya 6.000, itu gampang, berarti tinggal bangun 20 kawasan (Huntara Jannati).

"Misalnya lembaga zakat ini satu kawasan, lembaga lain kawasan lain. Kita tanggung jawab bersama, tanggung jawab makanannya, huniannya, pendidikannya hingga tanggung jawab ekonominya sampai dia pulih kembali," ujarnya.(tribunnetwork/rina ayu/ferri amiril mukminin)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved