Bentrok Antar-Pemuda di Cirebon yang Tewaskan Pemuda Majalengka, 7 Pelaku Sudah Diamankan

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, bentrokan itu melibatkan dua kelompok pemuda yang diduga menggunakan senjata tajam.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ravianto
Foto ISTIMEWA
Petugas Polsek Ciwaringin menunjukkan lokasi penemuan warga Majalengka yang tergeletak penuh luka di pinggir Jalan Cirebon - Bandung, Desa/Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Minggu (27/11/2022). 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Petugas Polresta Cirebon mengamankan tujuh pemuda yang terlibat bentrok hingga menelan korban jiwa warga Kabupaten Majalengka.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, para pemuda itu berinisial AN (19), AA (17), AF (17), MS (21), C (17), MF (16), dan IK (16).

Menurut dia, diamankannya tujuh pemuda itu merupakan hasil pendalaman dari temuan warga Majalengka yang ditemukan tergeletak di Jalan Raya Cirebon - Bandung pada Minggu (27/11/2022).

"Mereka diduga menganiaya korban menggunakan senjata tajam hingga luka-luka hampir di sekujur tubuhnya," ujar Arif Budiman saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (29/11/2022).

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui para pemuda yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut mempunyai peran berbeda-beda.

Di antaranya, AN, AA, dan AF yang menganiaya korban menggunakan celurit hingga klewang hingga mengalami luka sabetan senjata tajam di dada, punggung, serta tangannya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman (kedua kanan), beserta jajarannya saat menunjukkan sejumlah barang bukti dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (29/11/2022).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman (kedua kanan), beserta jajarannya saat menunjukkan sejumlah barang bukti dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (29/11/2022). (ahmad imam baehaqi/tribunjabar)

Selain itu, MF berperan melempar batu, dan MS, C, serta IK merupakan joki yang mengendarai sepeda motor yang turut diamankan sebagai barang bukti.

"Kejadian ini diawali bentrokan antarkelompok pemuda di lokasi korban ditemukan, tepatnya di fly over Desa/Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon," kata Arif Budiman.

Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya senjata tajam, dua batang bambu, selongsong kembang api, tiga unit sepeda motor, dan lainnya.

Baca juga: Pemuda Majalengka yang Terkapar Berdarah di Jalan Raya Cirebon-Bandung Ternyata Korban Perkelahian

Arif menyampaikan, jajarannya bertindak cepat setelah menerima laporan itu pada Minggu pagi kira-kira pukul 04.20 WIB, dan tiba di lokasi kejadian dalam waktu 10 menit.

Tujuh pemuda itu dijerat Pasal 80 ayat 3 jo 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 KUHP serta diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Untuk identitas korbannya adalah pelajar berusia 16 tahun dan tercatat sebagai warga Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka," ujar Arif Budiman.

Ditemukan di Pinggir Jalan

Warga Kabupaten Majalengka yang ditemukan di Jalan Raya Cirebon-Bandung, Desa/Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, ternyata korban bentrokan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, bentrokan itu melibatkan dua kelompok pemuda yang diduga menggunakan senjata tajam.

Menurut dia, bentrokan antarpemuda tersebut terjadi di lokasi korban ditemukan, yakni di bawah fly over Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

"Korban mengembuskan nafas terakhirnya di RSUD Arjawinangun, Kabupaten Cirebon," kata Arif Budiman saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (29/11/2022).

Ia mengatakan, saat ditemukan pada Minggu (27/11/2022) pagi kira-kira pukul 04.30 WIB korban diketahui masih hidup, sehingga langsung dievakuasi ke rumah sakit.

Dari hasil pemeriksaan sementara, korban mendapatkan luka sabetan senjata tajam hampir di sekujur tubuhnya, dari mulai dada, punggung, tangan, dan lainnya.

"Untuk identitas korbannya adalah pelajar berusia 16 tahun dan tercatat sebagai warga Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka," ujar Arif Budiman.

Arif menyampaikan, jajarannya bertindak cepat setelah menerima laporan itu pada Minggu pagi kira-kira pukul 04.20 WIB, dan tiba di lokasi kejadian dalam waktu 10 menit.

Pihaknya memastikan, telah mengamankan para pelaku yang terlibat dalam bentrokan yang menelan korban jiwa tersebut dalam kurun kurang dari 24 jam.

Selain itu, sejumlah barang bukti juga turut diamankan oleh petugas Satreskrim Polresta Cirebon untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, korban diduga merupakan anggota salah satu kelompok yang terlibat bentrokan," kata Arif Budiman.(Laporan Wartawan Tribuncorebon.com, Ahmad Imam Baehaqi)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved