VIRAL Bapak Bejat Rudapaksa 2 Anak Kandungnya yang masih SD di Bandung Barat, Nyaris Diamuk Warga
Terduga pelaku ini terbukti telah melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya yang masih berusia 11 dan 10 tahun
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Seorang pria berinisial DS (37) asal Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), diduga telah melakukan rudapaksa pada dua anak kandungnya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Untuk saat ini, pria rudapaksa anak kandung tersebut sudah diamankan polisi dan video penangkapannya yang berdurasi 1 menit 11 detik viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terduga pelaku nyaris diamuk warga karena mereka kesal dengan perbuatannya.
Baca juga: Barista di Cirebon Rudapaksa Pacar yang Masih di Bawah Umur, Tawarkan Uang saat Ketahuan Ayah Korban
Sejumlah warga yang melihat pelaku saat diamankan polisi tampak emosi, beruntung amukan warga itu bisa direndam petugas, kemudian pelaku langsung dimasukan ke dalam mobil untuk dibawa ke Mapolres Cimahi.
"Sudah kita tangkap orangnya, kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cimahi," ujar Kapolsek Padalarang, Kompol Darwan saat dikonfirmasi, Minggu (27/11/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Darwan terduga pelaku ini terbukti telah melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya, tetapi pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kasus tersebut.
"Dia diduga melakukan tindakan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri," katanya.
Kepala Badan Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), KBB, Eriska Hendrayana mengatakan, korban rudapaksa yang dilakukan oleh ayahnya itu merupakan kakak adik yang masing-masing berusia 11 dan 10 tahun.
"Untuk saat ini, korban sudah diberikan pendampingan, serta didampingi saat visum yang dilakukan oleh Polres Cimahi di RSUD Cibabat," ucap Eriska.
Dia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima DP2KBP3A KBB, korban yang berusia 11 tahun itu sudah dicabuli oleh ayahnya sendiri sejak satu tahun yang lalu, sedangkan adiknya baru-baru ini.
Baca juga: Ada Dugaan Suka Sama Suka di Kasus Kapolsek Pinang Rudapaksa Perempuan yang Pelapor
"Sekarang fokus kepada pendampingan kedua anak itu bersama psikolog. Kalau ibu kandungnya belum dilakukan pendalaman, masih diselidiki pihak kepolisian," katanya.