Jual Hasil Curiannya di Facebook, Maling yang Curi Belasan PC Tablet SD Negeri Leles Subang Dibekuk

Pelaku pencurian belasan unit PC tablet milik sekolah Dasar Negeri Leles Kecamatan Segalaherang tertangkap

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa/ Dok Humas Polsek Segalaherang.
Kapolsek Segalaherang Iptu Irfan Firmansyah beserta Jajaran tunjukan barang bukti dan pelaku pencurian PC Tablet Milik SDN Leles Segalaherang 

Laporan Kontributor Tribun Jabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNJANAR.ID, SUBANG - Jajaran Polsek Segalaherang Polres Subang, berhasil membekuk pelaku pencurian belasan unit PC tablet milik SD Negeri Leles Kecamatan Segalaherang, Kabupaten Subang, Sabtu(26/11/2022) sekitar Pukul 21.00 WIB.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Sagalaherang Iptu Irfan Firmansyah, pada Sabtu (26/11/2022, sekitar jam 13.00 Wib, Polsek Sagalaherang menerima laporan bahwa pihak SD Negeri Leles Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, telah kehilangan 12 (dua belas) PC tablet Merek Mito yang merupakan inventaris SD Negeri Leles.

"Setelah mendapatkan adanya laporan, kami langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan dan menerjunkan Patroli Cyber untuk membekuk pelaku pencurian tersebut,"ujar Irfan, Minggu(27/11/2022).

Baca juga: Maling Bawa Kabur Motor Dengan Mendorong di Kiaracondong Bandung, Mau Dijual Keburu Ketangkap Polisi

Menurut Irfan, untuk mengungkap kasus pencurian tersebut, Polsek Sagalaherang setelah melakukan olah TKP kemudian melaksanakan Patroli Cyber di akun Facebook Jual Beli.

"Di akun jual beli Facebook, kami menemukan ada postingan yang menjual Tablet dengan Merek dan spesifikasi yang mirip. Setelah akun Facebooknya berhasil diidentifikasi kemudian mengarah ke pelaku,“ Tegasnya

Berkat pengebangan di Akun jual beli Facebook tersebut, akhirnya tim Patroli Cyber berhasil membekuk pelaku di rumahnya beserta sisa barang bukti yang belum terjual oleh pelaku.

"Sekira pukul 21.00 Wib Sabtu(26/11/2022) malam, saya Kapolsek Sagalaherang bersama Kanit Reskrim dan Anggota Polsek Sagalaherang berhasil menangkap pelaku dan berhasil mengamankan 9 (sembilan) Tablet Merk Mito,"ungkapnya

Saat ini, pelaku sudah ditahan di ruang tahanan Mapolsek Segalaherang.

Baca juga: Kawanan Maling di Ciamis Gasak 7 Kuintal Buku Perpustakaan Sekolah, Dijual ke Tukang Rongsokan

Polisimasih melakukan pengembangan terhadap 3 tablet yang sudah berhasil dijual oleh pelaku.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan pelaku dan pencarian sisa Barang Bukti Tablet yang belum ditemukan,” ujarnya(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved