Maling Bawa Kabur Motor Dengan Mendorong di Kiaracondong Bandung, Mau Dijual Keburu Ketangkap Polisi
Tak butuh waktu lama buat anggota Polsek Kiaracondong meringkus MS (20), pencuri sepeda motor milik seorang pedagang kue di Sukapura, Kiaracondong
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tak butuh waktu lama buat anggota Polsek Kiaracondong meringkus MS (20), pencuri sepeda motor milik seorang pedagang kue di Kelurahan Sukapura, Hegarmanah, Kiaracondong.
MS diketahui mencuri sepeda motor milik korbannya, pada Kamis (10/11/2022).
Keesokan harinya, Jumat (11/11/2022), MS langsung diringkus Polisi beserta bukti sepeda motor hasil kejahatannya.
Kasi Humas Polrestabes Bandung, AKP Rose mengatakan, MS mencuri sepeda motor jenis Megapro dengan cara merusak kabel stop kontak.
"Jadi, sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku mengambil motor yang sedang terparkir dalam kondisi tidak dikunci leher, kemudian didorong dan setelah agak jauh, dia mengotak-atik soket kabel kemudian disambungkan ke kontak dengan gunting, setelah motor hidup dibawa kabur," ujar Rose, di Mapolsek Kiaracondong, Kota Bandung, Kamis (24/11/2022).
Baca juga: Warga Cianjur Tangkap Pelaku Curanmor Bermodus Meminjam Motor, Ternyata Sudah Sebulan Tak Kembali
Setelah membawa motor curiannya, MS kemudian menjual sepeda motor tersebut.
Namun, belum sempat motornya terjual, MS sudah diringkus polisi.
"Jadi ada saksi P yang melihat motor curian MS akan dijual, P ini mengenali motor tersebut adalah milik korban, Kemudian P melapor ke Polsek" katanya.
Dari pendalaman polisi, MS mengaku baru melakukan aksi pencurian sebanyak satu kali.
"Ini pertama kali, dia bukan residivis," ucapnya.
Atas perbuatannya, MS dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun.
Baca juga: Bermodalkan CCTV, Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Karawang, Biasa Beraksi di Tempat Sepi
"Pasal 363 dengan paling lama 7 tahun penjara," katanya. (*)
Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya di GoogleNews