Alasan Penjual Mainan Biadab Asal Cirebon Merudapaksa Anak Kandungnya Sejak si Bocah Masih TK

SR, yang sehari-hari bekerja sebagai penjual mainan keliling, mengaku nekat merudapaksa korban yang kini berusia 10 tahun karena ditinggal istrinya.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton (kanan), saat mengintrogasi SR yang merudapaksa anak kandungnya dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Sabtu (26/11/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Jajaran Satreskrim Polresta Cirebon meringkus pria berinsial SR yang merudapaksa anak kandungnya hingga berkali-kali.

Di hadapan petugas, SR, yang sehari-hari bekerja sebagai penjual mainan keliling, mengaku nekat merudapaksa korban yang kini berusia 10 tahun itu karena ditinggal istrinya bekerja ke luar negeri.

Warga Kabupaten Cirebon itu pun sehari-hari mengurusi korban dari mulai menyuapi makan, memandikan, memakaikan baju, dan lainnya.

"Mulai dari situ, saya khilaf, Pak," ujar SR saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Sabtu (26/11/2022).

Baca juga: Biadab! Penjual Mainan Asal Cirebon Ini Merudapaksa Anak Kandungnya Sejak Masih TK Berkali-kali

Namun, SR sempat berkelit saat Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, menanyakan berapa kali melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.

Ia pun tampak langsung terdiam dan mengakui perbuatan kejinya setelah Anton menyodorkan bukti-bukti dalam kasus tersebut.

"Sejak istri pergi bekerja ke luar negeri, saya tidak pernah berhubungan. Awalnya tidak berniat mencari pelampiasan ke anak, tapi akhirnya khilaf," kata SR.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, mengatakan, SR merudapaksa korban sebanyak tiga kali, yakni pada 2016, 2019, dan 2020.

Baca juga: Barista di Cirebon Rudapaksa Pacar yang Masih di Bawah Umur, Tawarkan Uang saat Ketahuan Ayah Korban

Itu berarti SR mulai melakukan aksi bejatnya saat anaknya berumur 4 tahun, ketika masih di TK.

Menurut dia, tindakan bejat itu pun sempat tepergok anak sulungnya, tetapi anaknya itu tak berani menegur atau melarangnya karena merasa ketakutan.

Pasalnya, SR kerap mengancam korban untuk menuruti nafsu bejatnya sehingga korban yang ketakutan pun terpaksa menuruti ayah kandungnya.

"Aksinya tersangka terbongkar setelah istrinya pulang ke Tanah Air dan memergokinya, kemudian langsung melapor ke Polresta Cirebon," ujar Anton. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved