Ketum AAI Instruksikan Semua DPC Buka Posbakum untuk Berikan Pendampingan Hukum untuk Warga Miskin

Warga miskin bakal mendapatkan konsultasi hingga pendampingan hukum oleh advokat yang tergabung dalam Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Officium Nobile

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Ketua Umum DPP AAI Officium Nobile, Palmer Situmorang, saat ditemui pada acara pelantikan enam DPC AAI Officium Nobile, di Bandung, Jumat (18/11/2022) malam.  

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Warga miskin bakal mendapatkan konsultasi hingga pendampingan hukum oleh advokat yang tergabung dalam Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Officium Nobile. 

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum DPP AAI Officium Nobile, Palmer Situmorang, saat pelantikan enam DPC AAI Officium Nobile di Bandung, Jumat (18/11/2022) malam.

"Ada perintah dalam undang-undang, advokat itu harus memberikan pelayanan secara cuma-cuma kepada masyarakat. Makanya kita wajibkan semua DPC menjadi ketua pos bantuan hukum (posbakum) yang dapat memberikan bantuan hukum cuma-cuma," ujar Palmer. 

Dia mengaku sudah mengintruksikan kepada setiap ketua DPC AAI agar membuka posbakum, minimal satu untuk pelayanan kepada masyarakat.

"Targetnya itu satu tahun mininum 40 perkara. Pertama, syaratnya harus tidak mampu, ada surat dari kelurahan dan pendampingan hukum untuk warga tidak mampu itu gratis. Itu bukan cuma konsultasi tapi bisa pendampingan asalkan sudah jadi kasus," katanya.

Baca juga: Ratusan Laporan Kasus Begal Diterima Polisi di Wilayah Hukum Polda Jabar, Terbaru di Bandung

Selain bantuan hukum untuk warga miskin, pihaknya pun bakal memberikan layanan bantuan hukum gratis yang dikemas dalam bentuk bazar terbuka untuk semua masyarakat.

"Kita ke depan mengajak kodam untuk membuat bazar besar, memberikan layanan konsultasi hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat," katanya. 

Menurutnya, dalam kehidupan setiap orang tak akan lepas dari masalah hukum, mulai dari warisan, sengketa tanah, perceraian, hingga kekerasan. 

Baca juga: Nikita Mirzani Tertawa Dengar Dakwaan Jaksa, Kuasa Hukum Sebut Lucu Kerugian Dito Mahendra 17 Juta

"Kebutuhan hidup masyarakat itu bukan cuma makan, antara makan dan hukum itu pararel, ada masalah warisan lah, perceraian, kekerasan dalam rumah tangga dan banyak lagi kasus. Di bazar itu nanti siapa saja bisa konsultasi," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved