SAN Ternyata Menipu 317 Orang di Bogor, Bukan Saja Mahasiswa IPB, Menangis Saat Digiring Polisi

Polisi tangkap dan borgol Siti Aisyah Nasution atau SAN perempuan tersangka penipuan kedok investasi dengan korban mahasiwa IPB.

Editor: Adityas Annas Azhari
Kompas.com/afdhalul Ikhsan
Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, merilis kasus tindak pidana penipuan investasi dengan modus pinjaman online yang mengakibatkan ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (18/11/2022) 

TRIBUNJABAR.ID, BOGOR - Polisi berhasil menangkap Siti Aisyah Nasution alias SAN (29), seorang perempuan yang menjadi tersangka penipuan berkedok investasi. Tersangka tersebut ternyata sudah menipu 317 orang yang berstatus mahasiswa di Bogor.

Dari jumlah 317 orangitu, sebanyak 116 orang di antaranya adalah mahasiswa dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Para Mahasiswa IPB itu digiring untuk melakukan pinjaman online (pinjol).

Kapolres Bogor AKBP Imam Imanuddin mengatakan, SAN mengaku berprofesi sebagai pedagang toko online atau marketplace.

Tersangka melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus menawarkan kerja sama kepada para mahasiswa dengan alasan untuk meningkatkan rating penjualan toko online milik tersangka.

Baca juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka di Kasus Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Utang Pinjol

SAN mengakui perbuatannya sudah berjalan sejak Februari 2021 hingga terbongkar saat ini.

"Fakta hukum yang diperoleh penyidik, kami menetapkan SAN tersangka dengan persangkaan penipuan dan penggelapan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun," kata Iman di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (18/11/2022).

Setelah dilakukan penyelidikan, fakta yang didapat ternyata toko online tersebut milik orang lain. Kepada para korban, SAN menyarankan untuk melakukan pinjaman online dengan mengaktifkan shopee Pay latter, Shopee Pinjam, Kredivo, dan Akulaku sebagai modal usaha.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjaman Online, Diiming-imingi Keuntungan Naikkan Rating Toko

Dalam penipuan kerja sama itu, SAN berjanji memberikan keuntungan kepada para korban sebesar 10 persen dan angsuran pinjol akan dibayar oleh pelaku setiap bulannya.

Bukannya membayar dan memberi keuntungan, ternyata angsuran pinjol itu tidak kunjung dibayar oleh tersangka, bahkan pihak pinjol melakukan penagihan kepada para korban.

Atas perbuatannya, para korban mengalami kerugian Rp 2,3 miliar dari berbagai aplikasi pinjol yang ditawarkan pelaku kepada korban.

Baca juga: IPB University Buka Posko Pengaduan untuk Mahasiswanya yang Terjerat Pinjol. Jumlahnya Ratusan

"Selanjutnya kami akan terus mengembangkan apakah ada dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Kerugian yang ditimbulkan dari tindakan pelaku yaitu Rp 2,3 miliar dari berbagai aplikasi pinjol yang ditawarkan pelaku kepada korban," ujar Iman.

Saat digiring polisi, SAN sempat menangis dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Bogor, Jumat (18/11/2022).

Berdasarkan pengakuan pelaku, ada sekitar 317 orang jumlah korban penipuan investasi yang terjerat pinjol, dengan estimasi kerugian Rp 2,3 miliar.

Baca juga: Kasus Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol, Anggota DPRD Jabar Iwan Suryawan Berpendapat Seperti Ini

Para korban berasal dari mahasiswa IPB dan sejumlah mahasiswa dari kampus lainnya. Rincian kerugian yang masing-masing menimpa korban antara Rp 2 juta hingga Rp 20 juta.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 116 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) menjadi korban penipuan dengan modus pinjaman online atau pinjol.

Baca juga: SOSOK SAN, Terduga Penipu Ratusan Mahasiswa IPB Modus Pinjol,Sering Ribut hingga Meresahkan Tetangga

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved