Polisi Tetapkan Satu Tersangka di Kasus Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Utang Pinjol
Polisi sudah menetapkan satu orang yang dianggap bertanggung jawab atas kasus ratusan mahasiswa IPB terjerat utang di pinjaman online.
Dari jumlah tersebut, 116 korban merupakan mahasiswa IPB.
Wakil Rektor (WR) 1 Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB Universty, Drajat Martianto, mengatakan kasus ini berawal saat terduga pelaku berinisial SAN menawarkan para mahasiswa untuk membeli produk di toko online.
Baca juga: Kasus Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol, Anggota DPRD Jabar Iwan Suryawan Berpendapat Seperti Ini
Adapun SAN bukan mahasiswa ataupun alumnus IPB.
"Dia orang luar, dia adalah pengusaha daring, dia punya toko online. Nah, kemudian dengan toko online itulah, dia memanfaatkan situasi untuk menjerat mahasiswa-mahasiswa ini agar bekerja sama dengan yang bersangkutan," terang Drajat.
Menurutnya, motifnya adalah untuk meningkatkan rating toko.
Mahasiswa lantas dibujuk meminjam ke pinjol agar bisa membeli produk tersebut dengan janji keuntungan 10 persen.
"Nah, mahasiswa diikat oleh suatu perjanjian. Karena itulah beberapa di antara mereka khawatir," terang Drajat.
Namun keuntungan 10 persen tersebut tak pernah diterima oleh mahasiswa.
"Faktanya, keuntungan 10 persen itu tidak pernah sampai pada mahasiswa. Artinya, toh kalau ada, hanya sebagian," imbuh dia.
Sementara sisa dana yang diterima dari pinjol itu diterima oleh pelaku.
Mahasiswa dijanjikan bahwa pinjaman bakal dilunasi.
"Kenyataannya tidak terjadi seperti itu (tidak dilunasi)," terang Drajat.
Karena terduga pelaku tak melunasi pinjol, para mahasiswa akhirnya ditagih debt collector untuk melunasi pinjaman itu.
Salah satu korban adalah SN. Ia terlibat kasus pinjol berawal saat masuk dalam kepanitiaan divisi sponsor di sebuah acara di kampus. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemilik Toko Online Jadi Tersangka Penipuan 116 Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol"