Begal di Bandung Meresahkan
Kamera Pengintai dan Lampu Penerangan Bakal Diperbanyak di Bandung, Tekan Kejahatan Jalanan
Pemerintah Kota Bandung segera memperbanyak penerangan jalan dan kamera pengintai atau CCTV (closed circuit television) untuk menekan angka kejahatan
TRIBUNJABAR.ID - Pemerintah Kota Bandung segera memperbanyak penerangan jalan dan kamera pengintai atau CCTV (closed circuit television) untuk menekan angka kejahatan jalanan yang belakangan kembali meningkat, termasuk di Kota Bandung.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengatakan sebanyak Rp 24 miliar telah mereka siapkan untuk keperluan memperbanyak penerangan jalan dan kamera pengintai.
Semua lampu penerangan jalan dan dan kamera pengintai atau CCTV, ujar Yana, akan mereka tempatkan terutama di titik-titik yang dianggap rawan terjadi kejahatan.
"Saya sudah panggil Kadishub dan Dinas Pertamanan untuk berkoordinasi menerapkan penerangan jalan umum dan penerangan jalan lingkungan terutama di kawasan pohon rindang seperti Cipaganti dan Setiabudi, yang memang banyak yang terhalang. Tapi karena sekarang pake LED, insyaa Allah bagus," ujar Yana.
Baca juga: Kota Bandung Rawan Kejahatan, Mahasiswa Sayangkan Tim Prabu Polrestabes sudah Dibubarkan
Yana mengaku sangat prihatin dan berduka dengan peristiwa kejahatan yang menyebabkan dua warga Cimahi tewas di kawasan batas kota, Jalan Sudirman, Kota Bandung, beberapa hari lalu.
"Saya prihatin. Saya juga mengingatkan kepada warga untuk berhati-hati dan tidak memaksakan bepergian di malam hari," pinta Yana.
Yana minta warga waspada, dan tidak ke luar malam kecuali sangat mendesak.
"Saya sangat prihatin, kejadian yang menewaskan dua orang, dan pelakunya sudah ditangkap, mudah- mudahan tak ada kejadian lagi," ujarnya.
Rabu (16/11) dini hari lalu, Muhammad Reza Satria (19) dan Muhammad Galih Fauzi (22), warga Cimahi, ditemukan tewas di tepi Jalan Sudirman dengan sejumlah luka tusuk di dada dan perutnya. Dua pelakunya, GA (19) dan AN (20), dibekuk aparat Polsek Bandung Kulon yang melakukan pengejaran hingga ke Cianjur, pada hari itu juga.
Baca juga: Begal di Jalanan Mulai Menakutkan, Cimahi, Cianjur, dan Kota Bandung Paling Rawan
"Kurang dari lima jam pelaku ini berhasil ditangkap," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (16/11).
Selain menghabisi nyawa korban, ujar Aswin, kedua pelaku juga merampas dompet dan sepeda motor korban.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP tentang pencurian dan kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun," kata Aswin.(tiah sm/nazmi abdurahman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/HJKB-212-b.jpg)