Demo di Kantor Bupati Majalengka Buruh Tuntut UMK 2023 Jadi Rp 4,2 Juta Sesuai Kebutuhan Hidup Layak

Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Majalengka menggeruduk kantor bupati untuk menuntut kenaikan UMK jadi Rp 4,2 juta

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNCIREBON.COM/EKI YULIANTO
Ratusan buruh melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Majalengka, Rabu (16/11/2022). Mereka menuntut kenaikan UMK 2023 sebesar 108 persen atau menjadi Rp 4,2 juta sesuai standar kebutuhan hidup layak. 

"Karena sebagian mana kita ketahui bahwa Kabupaten Majalengka, hari ini masih menempati nomer lima terendah terkait masalah UMK," kata Ricky.

"Kita meminta pemerintah daerah untuk menyeratakan, keselarasan ini harus diratakan minimal tidak jauh berbeda dengan kabupaten/kota tetangga sesuai dengan kebutuhan hidup layak yang ada," ujarnya.

"Upah Majalengka sekarang jatuh diangka Rp 2.070.000, itu sangat jauh dalam hitungan hidup layak lajang di Kabupaten Majalengka dengan kisaran 4,2 juta per bulan. Ini kan sangat ironis kalau kita berbicara terkait upah di Kabupaten Majalengka," kata dia.

"Kalau dinominalkan kita minta naik di angka sekitar Rp 2,1 juta. Itu sesuai dengan kebutuhan hidup layak. Kalau ngomongin dasar ya ini hidup layak," ucap Ricky.

Baca juga: Upah Minimum Buruh di Kota atau Kabupaten Idealnya Naik Hingga 30 Persen

Para buruh yang diketahui berjumlah kurang lebih 300 orang itu sempat 'break' untuk melaksanakan salat duhur terlebih dahulu. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved