Penusukan di Gading Tutuka Bandung
Fakta Sejauh Ini Penusukan di Bandung, Corrida Wafat Bersamaan dengan Adik Rebut Emas Porprov
Di hari meninggalnya Athariq, sang adik yang merupakan atlet renang di Porprov Jawa Barat mendapatkan medali emas.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Ravianto
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, menjelaskan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan, mendapatkan informasi dari para saksi, dan dari berbagai alat bukti lainnya.
"Sehingga pada pukul 14.30, hari Jumat, kami bisa mengamankan tersangka di rumah orang tua tersangka (di Kota Bandung)," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Sabtu (12/11/2022).
Pelaku Diancam Hukuman Mati
Atas perbuatan keji pelaku, ia diancam dengan pasal 340 pembunuhan berencana, subsider pasal 338 pembunuhan, dan atau pasal 351 ayat 3 penganiayaan yang g mengakibatkan hilangnya seseorang.
"Atas perbuatannya tersangka diancam dengan pidana penjara, maksimal hukuman mati atau seumur hidup," ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.(Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari)