Penusukan di Gading Tutuka Bandung

Fakta Sejauh Ini Penusukan di Bandung, Corrida Wafat Bersamaan dengan Adik Rebut Emas Porprov

Di hari meninggalnya Athariq, sang adik yang merupakan atlet renang di Porprov Jawa Barat mendapatkan medali emas.

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Ravianto
TRIBUN JABAR / SIDQI AL GHIFARI
Prosesi pemakaman Athariq Corrida (23) di kampung halamannya di Kampung Muara Rajeun, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (11/11/2022) malam. 

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, menjelaskan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan, mendapatkan informasi dari para saksi, dan dari berbagai alat bukti lainnya.

"Sehingga pada pukul 14.30, hari Jumat, kami bisa mengamankan tersangka di rumah orang tua tersangka (di Kota Bandung)," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Sabtu (12/11/2022).

Pelaku Diancam Hukuman Mati

Atas perbuatan keji pelaku, ia diancam dengan pasal 340 pembunuhan berencana, subsider pasal 338 pembunuhan, dan atau pasal 351 ayat 3 penganiayaan yang g mengakibatkan hilangnya seseorang.

"Atas perbuatannya tersangka diancam dengan pidana penjara, maksimal hukuman mati atau seumur hidup," ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.(Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved