Bikin Kumuh, Ratusan PKL di Ruas Jalan Protokol Lembang Akan Ditertibkan Secara Berkala

Penertiban bakal dilakukan karena kehadiran PKL itu menyebabkan kawasan tersebut menjadi kumuh

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
hilman kamaludin/tribun jabar
Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang ruas jalan protokol, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal ditertibkan secara berkala. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang ruas jalan protokol, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal ditertibkan secara berkala.

Mengenai penertiban PKL itu dilakukan karena kehadiran PKL menyebabkan kawasan tersebut menjadi kumuh, padahal kawasan Lembang sendiri merupakan daerah wisata yang banyak dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah.

Kepala Satpol PP KBB Asep Sehabudin mengatakan, khusus di kawasan Lembang ada sekitar 200 PKL yang terdata berjualan di sepanjang jalan protokol seperti di Jalan Grand Hotel Lembang, Alun-alun Lembang, hingga Pasar Panorama Lembang.

"PKL yang berjualan di trotoar atau badan jalan mau tidak mau harus ditertibkan karena kawasan Lembang akan ditata oleh Pemda KBB menjadi kawasan yang bersih dan nyaman," ujarnya saat dihubungi, Minggu (13/11/2022).

Penertiban PKL tersebut, kata Asep, sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu dan akan terus dilakukan secara berkala, karena mereka berjualan di tempat terlarang, menghilangkan hak pejalan kaki, melanggar Perda K3, dan menyebabkan kawasan menjadi kumuh.

Asep mengatakan, upaya penertiban PKL secara berkala itu sudah melalui sosialisasi dan pemberitahuan kepada para pedagang agar mereka bisa memahami bahwa berjualan di badan jalan atau trotoar dilarang. 

"Apalagi Lembang oleh Pak Bupati sedang ditata, bukan hanya Alun-alun Lembang saja, tapi di sepanjang jalan utama di Lembang juga bakal dibenahi agar nyaman bagi wisatawan dan tidak terjadi banjir," kata Asep.

Setelah ada sosialisasi itu, sejumlah PKL meminta ada pengaturan waktu untuk berjualan, terutama yang kerap mangkal di sekitar Pasar Panorama Lembang karena selama ini tidak bisa masuk ke area pasar.

Atas hal tersebut, pihaknya akan mempertimbangkan agar mereka tetap bisa berjualan pada malam hari karena pasti tetap banyak wisatawan yang akan datang.

"Mereka sekarang berjualan 24 jam, pagi, sore, malam, ke depan dipertimbangkan hanya malam saja yang dibolehkan," ucapnya.

Asep mengatakan, pertimbangan dibolehkannya PKL itu berjualan pada malam hari karena tidak ada aktivitas kantor dan ruas jalan juga tidak padat, sehingga tidak akan mengganggu kondisi arus lalu lintas.(Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved