Viral di Media Sosial
Viral Aksi KDRT Suami Pukul Istri di Pinggir Jalan, Motifnya Dipicu Karena Utang pada Bank
Aksi KDRT suami memukul istri yang viral di Depok diduga karena adanya utang kepada bank.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Motif aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suami memukul istri yang viral diduga karena adanya utang kepada bank.
Baru-baru ini viral aksi KDRT suami memukul istri yang terjadi di Kecamatan Cinere, Kota Depok, Jawa Barat.
Aksi KDRT yang dilakukan di pinggir jalan pada Senin (7/11/2022) itu sempat terekam oleh warga dan tersebar di banyak media sosial.
Salah satu yang mengunggahnya adalah akun Twitter ini.
Pada video tersebut seorang pria nampak berkali-kali memukul perempuan yang sedang bersama seorang anak kecil.
Kepala perempuan tersebut berbenturan dengan tembok dan pagar saat dipukul oleh pria tersebut.
Aksi tersebut mengundang warga sekitar mengerumuni keduanya.

Baca juga: Chord Lagu Garut Intan Lagu Sunda yang Viral, Dinyanyikan oleh Darso, Lengkap dengan Liriknya
Ada seorang pria yang mencoba untuk memisahkan dan menenangkan pria pemukul tersebut.
Belakangan diketahui bahwa aksi pemukulan tersebut dilakukan oleh suami terhadap istrinya.
Berdasarkan keterangan saksi mata, Dani (20) warga setempat berusaha untuk menghentikan aksi KDRT tersebut.
"Jadi saat motornya jatuh dan anaknya nangis, kami sempat keluar untuk misahin diantara pelaku dan korban," ungkap Dani dikutip dari TribunnewsDepok.com, Rabu (9/11/2022).
Setelah berhasil dipisahkan, pelaku justru berteriak kepada warga di sekitarnya yang berusaha membantu korban.
"Jangan ganggu urusan orang ya dan jangan ikut campur," ujarnya.
"Ini masalah gua sama dia," tutur Dani sambil menirukan suara sang pelaku.
Kemudian tanpa diduga, pelaku tersebut langsung menganiaya wanita tersebut tepat di depan warga dan anak kecil.
Dipicu Utang Bank
Setelah video KDRT tersebut viral di media sosial, tak lama polisi menetapkan pria tersebut sebagai tersangka.
Baca juga: Jambret Merebut Ponsel Ibu yang Jalan Kaki di Coblong Bandung, Dibekuk Polisi Setelah Sempat Viral
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno dikutip dari TribunnewsDepok.com, Rabu (9/11/2022).
Lebih lanjut, kepolisian juga menjelaskan bahwa motif KDRT yang dilakukan pria itu dipicu oleh utang di bank.
"Motifnya karena masalah utang di bank," ucapnya.
Mulanya, pelaku mengaku ingin mengajak korban untuk membahas permasalahan utang yang mereka miliki di salah satu bank.
Namun korban menolak untuk membahas masalah utang yang sudah jatuh tempo tersebut.
Karena itu terjadi cekcok antara pelaku dan korban.
"Pelaku emosi sehingga membanting motornya dan langsung menonjok wajah korban sebanyak tiga kali," ungkap Yogen.
Pelaku merupakan seorang juru parkir di wilayah Pondok Labu, Jakarta Selatan.
"Pekerjaannya juru parkir. Dia langsung diamankan oleh petugas Polsek Cinere beberapa jam setelah kejadian," tandas Yogen.
Baca berita viral lainnya di Tribunjabar.id.