Viral di Media Sosial
Viral Aksi KDRT Suami Pukul Istri di Pinggir Jalan, Motifnya Dipicu Karena Utang pada Bank
Aksi KDRT suami memukul istri yang viral di Depok diduga karena adanya utang kepada bank.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Dipicu Utang Bank
Setelah video KDRT tersebut viral di media sosial, tak lama polisi menetapkan pria tersebut sebagai tersangka.
Baca juga: Jambret Merebut Ponsel Ibu yang Jalan Kaki di Coblong Bandung, Dibekuk Polisi Setelah Sempat Viral
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno dikutip dari TribunnewsDepok.com, Rabu (9/11/2022).
Lebih lanjut, kepolisian juga menjelaskan bahwa motif KDRT yang dilakukan pria itu dipicu oleh utang di bank.
"Motifnya karena masalah utang di bank," ucapnya.
Mulanya, pelaku mengaku ingin mengajak korban untuk membahas permasalahan utang yang mereka miliki di salah satu bank.
Namun korban menolak untuk membahas masalah utang yang sudah jatuh tempo tersebut.
Karena itu terjadi cekcok antara pelaku dan korban.
"Pelaku emosi sehingga membanting motornya dan langsung menonjok wajah korban sebanyak tiga kali," ungkap Yogen.
Pelaku merupakan seorang juru parkir di wilayah Pondok Labu, Jakarta Selatan.
"Pekerjaannya juru parkir. Dia langsung diamankan oleh petugas Polsek Cinere beberapa jam setelah kejadian," tandas Yogen.
Baca berita viral lainnya di Tribunjabar.id.