Buruh Bandung Ingin UMK Naik Lebih dari 13 Persen, 17 November Akan Unjuk Rasa
Ketua Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI) Kabupaten Bandung Adang mengatakan, kalau misalkan realisasi naiknya UMK 13 persen.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Buruh yang tergolong FSPSI berharap kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) tahun depan, bisa naik 13 persen lebih, mereka juga akan melakukan unjuk rasa ke Pemkab Bandung.
Tentu harapan tersebut berlandaskan biaya hidup semakin tinggi karena naiknya harga-harga kebutuhan pokok.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI) Kabupaten Bandung Adang mengatakan, kalau misalkan realisasi naiknya UMK 13 persen, artinya cukup bagus.
"Cuma pertanyaan kami betul atau tidak, kalau misal realisasi kenaikan UMK buruh 10-13 persen cukup bagus."
"Yang jadi kekhawatiran kami, apakah ini akan terealisasi karena di sisi lain, yang akan memberi upah adalah pengusaha bukan pemerintah," ujar Adang, saat dihubungi tribun jabar, Rabu (9/11/2022).
"Lamun keukeuh tea mah kudu keukeuh, ceuk bangsa urang mah (kalau kekeuh mah harus keukeuh kata orang kita mah). Harus begitu, jangan sampai begini, rencana 13 persen, tapi pas final pas penetapan, turunnya derastis, hanya 1 sampai 5 persen," kata Adang.
Menurut Adang, dengan kenaikan UMK 13 persen pun, dirasa belum cukup, jika melihat dari dampak kenaikan BBM kemarin.
"Harga pokok sudah naik sebelum BBM naik, pas harga BBM naik, naik lagi. Maka dengan 13-15 persen pun, sebetulnya merasa belum ketutup, tapi minimal sedikit menyeimbangi kebutuhan para pekerja buruh," kata Adang.
Maka kata Adang, harapannya UMK tahun depan bisa naik 13 persen lebih.
Adang mengaku, pihaknya juga awalnya besok akan melakukan unjuk rasa ke Pemerintah Kabupaten Bandung, namun ditunda karena dirasa kurang tepat situasi dan kondisinya.
"Jadi kami tanggal 17 akan demo, ke Kabupaten dulu," ucapnya.(Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin)
Berita Tribunjabar.id lainnya di Google News