Anggota DPR Tuntut Penny Lukito Mundur, Unjuk Rasa HMI Bentangkan Spanduk Kepala BPOM Mundur

Badan Koordinasi Nasional Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Bakornas LKMI PB HMI) menggelar aksi unjuk rasa..

Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Tribunnews / Naufal Lanten
Bentangan spanduk minta Kepala BPOM Penny K Lukito Mundur saat unjuk rasa Bakornas LKMI PB HMI terkait kasus Gagal Ginjal Akut di Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2022). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Badan Koordinasi Nasional Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Bakornas LKMI PB HMI) menggelar aksi unjuk rasa terkait kasus gagal ginjal akut di Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2022).

Dalam aksinya, LKMI PB HMI membentangkan sebuah spanduk yang menutupi logo BPOM di depan kantornya.

Spanduk tersebut berlatar belakang warna putih dengan tulisan berwarna hitam dan hijau.

Adapun spanduk tersebut bertuliskan permintaan mundur bagi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito.

Baca juga: Tak Kompak, Beda dengan BPOM, Kemenkes Tegaskan Baru 156 Obat Sirup Aman Dikonsumsi, Ini Daftarnya

Sebelumnya, anggota Komisi X DPR RI Robert J Kardinal menuntut agar Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito ikut bertanggungjawab atas kejadian gangguan ginjal akut yang telah menyebabkan 143 anak meninggal dunia.

Pasalnya, BPOM telah gagal melakukan pengawasan dalam peredaran obat-obatan di masyarakat sehingga ratusan anak-anak tidak berdosa ikut menjadi korban.

“BPOM dan aparatnya yang ikut bertanggungjawab sebaiknya meletakkan jabatannya atas kelalaian mereka sehingga ratusan anak-anak ikut menjadi korban. Tidak perlu menunggu untuk dipecat,” tegas Robert, Kamis (3/11/2022).

Ia menegaskan, kematian 143 anak akibat gangguan ginjal akut ini merupakan bencana kemanusiaan yang luar biasa.

Peristiwa ini juga harus menjadi bahan evaluasi dan instropeksi mendalam bagi BPOM dalam menjalankan fungsinya dalam pengawasan dan peredaran obat di dalam negeri.

“Sebab musibah ini terjadi lantaran BPOM tidak bekerja dengan baik, jadi sudah sepantasnya dipecat,” lanjut Robert J. Kardinal.

Baca juga: Daftar Terbaru 8 Obat Sirup yang Dilarang BPOM dan Daftar 198 Obat Sirup yang Aman

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Anak di Bandung, Ada 5 Pasien, 1 Anak Meninggal Dunia, Lainnya Masih Dirawat

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade tidak bisa menyembunyikan kekesalan dengan kinerja Kepala BPOM, Penny Lukito dalam mengantisipasi kasus gagal ginjal akut pada anak.

Dia mendesak Penny segera meninggalkan kursi kepala BPOM karena sudah gagal dalam memberikan kepastian perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

Selain itu petisi yang digagas akun bernama Merah Putih yang meminta Penny Lukito Mundur juga terus mendapat dukungan masyarakat.

Kekesalan politisi partai Gerindra itu ditunjukan dalam rapat dengar pendapat Komisi VI dengan Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E. Halim pada Kamis (3/11/2022) lalu. Dia menegaskan, Penny Lukito bertanggung jawab atas meninggalnya anak di Indonesia.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengklaim, pihaknya secara rutin melakukan sampling dan pengujian berbasis risiko secara acak untuk memastikan pelaku usaha konsisten dalam menerapkan cara pembuatan obat dan makanan yang baik/Good Manufacturing Practices (GMP) untuk memastikan keamanan, manfaat/khasiat, dan mutu produk obat dan makanan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved