Dulu Kekayaannya Rp 1,6 Triliun Kini Harta Nurhali Rp 800 M, Tapi Dia Tetap PNS Terkaya di Indonesia

Nurhali yang dibicarakan itu adalah Nurhali Kepala Sekolah SMKN 5 Tangerang, Kota Tangerang, Banten yang memiliki kekayaan fantastis.

Editor: Ravianto
TribunJakarta.com
Kepala SMKN 5 Tangerang, Nurhali, saat diwawancarai di kantornya, Senin (13/9/2021). Nurhali disebut sebagai PNS terkaya di Indonesia karena memiliki harga Rp 1,6 triliun pada 2021. Namun tahun 2022 kekayaannya menurun jadi Rp 800 miliar 

Dikutip dari Kompas.com, Nurhali tercatat memiliki properti di Kota Tangerang senilai Rp 1.450.000.000.

Kemudian sebidang tanah di Jakarta Utara senilai Rp 800 miliar.

Kekayaan Nurhali lainnya berupa alat transportasi sebesar Rp 358.000.000.

Ia memiliki mobil Pajero Dakar senilai Rp 350.000.000 dan motor Honda NF senilai Rp 8.000.000.

Nurhali juga memiliki harta bergerak sebesar Rp 74.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 27.000.000.

Selain kekayaan, ia juga memiliki utang sebesar Rp 21.500.000.

Harta warisan mertua

Pada 2021, Gubernur Banten saat itu yakni Wahidin Halim sempat menuturkan, bahwa sumber kekayaan Nurhali sebagian besar disumbang dari harta warisan mertuanya.

Harta warisan itu berupa tanah di wilayah Jakarta Utara seluas 80.000 meter persegi.

"Itu tanah milik istrinya dapat dari warisan," kata Wahidin pada Senin, 13 September 2021 lalu, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Sebagaimana diketahui, rata-rata harga tanah di Jakarta memiliki nilai yang cukup tinggi.

Menurutnya, mungkin saja harga tanah yang dilaporkan Nurhali juga tinggi.

"Mungkin harga tanah yang dilaporkan cukup tinggi. Harga tanah di Jakarta kan rata-rata Rp 10 juta per meter persegi," tutur Wahidin.

Karena itu, Wahidin menganggap wajar jika Nurhali memiliki kekayaan yang fantastis.

"Ya wajar, habis dari mana (hartanya). Korupsi ya enggak mungkinlah. Korupsi apa (kepala sekolah)?" ujar Wahidin.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved