Siaran TV Analog di 222 Daerah Dimatikan, Ini Daftar Daerah yang Dimatikan di Jawa Barat
Layanan TV Analog di ratusan wilayah tersebut dihentikan atau Analog Switch Off (ASO) pada Kamis (3/11/2022) pukul 00.00 WIB.
TRIBUNJABAR.ID - Siaran TV analog di sejumlah daerah di Indonesia akan dihentikan. Berikut daftarnya.
Siaran TV analog sendiri resmi dihentikan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).
Pengentian siaran TV analog sendiri dilakukan di 222 Kabupaten dan Kota di Indonesia.
Layanan TV analog di ratusan wilayah tersebut dihentikan atau analog Switch Off (ASO) pada Kamis (3/11/2022) pukul 00.00 WIB.
Baca juga: Cara Pasang STB untuk Pindah Siaran TV analog ke TV Digital, Siaran analog Sudah Dihentikan
Penghentian siaran TV analog sendiri tak dilakukan secara mendadak, melainkan bertahap.
Selain 222 kabupaten/kota yang bermigrasi ke TV digital, ada 292 daerah lainnya akan menyusul sesuai kesiapannya.
Dengan demikian, 514 kabupaten/kota di Indonesia akan bermigrasi ke siaran TV Digital.
Daftar 222 wilayah yang dihentikan siaran TV analognya pada Kamis (3/11/2022), dikutip dari siarandigital.kominfo.go.id:
1. Aceh 1: Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh
2. Aceh 2: Kota Sabang
3. Aceh 4: Kabupaten Pidie, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Pidie Jaya
4. Aceh 7: Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe
5. Sumatera Utara 1: Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten, Serdang Bedagai, Kota Medan, Kota Binjai, Kota Tebing Tinggi
6. Sumatera Utara 2: Kabupaten Karo, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjung Balai
Baca juga: Menjelang Penghentian TV analog Pada 2 November, Kominfo Masih Selesaikan Masalah TV Tabung
7. Sumatera Utara 5: Kabupaten Dairi, Kabupaten Pakpak Bharat