Cara Pasang STB untuk Pindah Siaran TV Analog ke TV Digital, Siaran Analog Sudah Dihentikan
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) secara resmi telah memberhentikan siaran TV analog di 222 kota-kabupaten di Indonesia.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Siaran TV analog resmi dihentikan oleh pemerintah mulai hari ini Kamis (3/11/2022).
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) secara resmi telah menghentikan siaran TV analog di 222 kota-kabupaten di Indonesia.
Pemberhentian layanan televisi analog di sejumlah wilayah itu atau Analog Swith Off (ASO) mulai pukul 00.00 WIB dini hari.
Pemberlakuan ASO dilakukan secara seremonial dan disiarkan secara live di YouTube official Kemkominfo TV.
Pada seremonial perpindahan TV analog ke TV DIgital semalam, juga diwakili oleh beberapa stasiun TV nasional.
Di antaranya RTV, RCTI, SCTV, Metro TV, TV ONE, TVRI, dan TransTV.
Sedangkan dari pihak pemerintah penghentian diwakili oleh Menkominfo Johnny G. Plate dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, ketika diberlakukan pemberhentian siaran TV analog, siaran di beberapa perwakilan TV tersebut mulai pudar perlahan.
Hingga tepat pada pukul 00.00 WIB, layar siaran pada TV Analog menjadi putih dan hilang.
Hal itu menandai TV Analog sudah tidak dapat diakses lagi.
Dalam seremonial itu juga terlihat layar siaran TV digital di beberapa stasiun TV tersebut juga masih tetap jernih dan lancar.
Cara berpindah dari TV Analog ke TV digital
Kominfo menghimbau, bahwasanya masyarakat akan tetap dapat menikmati siaran TV yang sebelumnya didapat di TV Analog dengan beralih ke TV digital.
Lalu, bagaimana cara berpindah dari TV Analog ke TV digital?
Cara berpindah dari TV Analog ke TV digital adalah dengan menggunakan Set Top Box (STB).