Menjelang Penghentian TV Analog Pada 2 November, Kominfo Masih Selesaikan Masalah TV Tabung
Migrasi layanan TV analog ke TV digital di Indonesia tidak bisa dilakukan secara serentak dengan berbagai alasan, terutama kondisi negara kepulauan
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI memastikan siaran TV analog akan segera dihentikan dan beralih ke TV digital paling lambat pada 2 November 2022 mendatang.
Dengan begitu, nantinya masyarakat sudah tidak bisa lagi untuk menyaksikan siaran TV analog, sehingga mereka harus menggunakan set top box untuk TV yang masih belum support TV digital.
Menteri Kominfo Johnny G Plate mengatakan, agar semua masyarakat bisa menyaksikan siaran TV digital, pihaknya sudah menyediakan sebanyak 1 juta unit set top box dari kebutuhan total mencapai 6,7 juta dan sisanya menjadi tanggung jawab dari perusahaan TV.
Baca juga: Asep di Bandung Rela Tunda Mudik Demi Jual STB yang Diburu Pembeli saat Siaran TV Analog Dihentikan
"Set top box itu disediakan oleh multi flexing. Kami sedang berbicara dengan perusahaan penyelenggara multi flex agar penyediaannya (set top box) tepat waktu," ujarnya saat ditemui di Pusdikhub Cimahi, Senin (18/7/2022).
Untuk itu, pihaknya masih menuntaskan soal penyaluran perangkat penerima sinyal di TV rakyat atau TV tabung yang belum memenuhi standar TV digital berupa set top box atau converter layanan analog ke layanan digital.
"Untuk TV tabung atau TV rakyat itu harus disiapkan set top box yaitu perangkat converter yang mengonversi layanan analog ke layanan digital," kata Jhonny.
Selain itu, pihaknya juga terus melakukan analog switch off secara multi tahap di awali dengan analog switch off di 12 wilayah terdepan.
"Saya dapat laporan bahwa paling lama 2 November itu infrastruktur semuanya sudah tidak ada masalah untuk ke digital," ucapnya.
Menurutnya, migrasi layanan TV analog ke TV digital di Indonesia tidak bisa dilakukan secara serentak dengan berbagai alasan, terutama kondisi negara kepulauan dan topografi wilayah yang berbeda.
"Hampir tidak mungkin serentak, selain topografi ada alasan teknis lainnya yaitu spektrumnya. Untuk itu harus diatur reuse spectrum frequency jadi ada alasan geografisnya dan ada alasan teknisnya, jadi dalam menyusun itu harus kita perhatikan," ujar Jhonny.
Baca juga: 30 April Siaran TV Analog di 12 Daerah di Garut hingga Sumedang Akan Dihentikan, Diganti TV Digital
Migrasi layanan dari analog ke digital ini, kata dia, dilakukan sebagai upaya membangun konvergensi yaitu kompetisi di industri digital.
"Sehingga media digital baru punya ruang kompetisi yang sama, karena dengan migrasi itu kita bisa multi channel. Ini baik untuk industri penyiaran dan bagus juga untuk masyarakat supaya lebih bervariasi," ucapnya.