Kebun Binatang Bandung Akhirnya Sah Menjadi Milik Pemkot Bandung, Yana Mulyana Bersyukur

Pengadilan Negeri Bandung akhirnya memutuskan bahwa Pemerintah Kota Bandung adalah pemilik sah dari lahan Kebun Binatang Bandung

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
Polemik di Kebun Binatang Bandung belum juga selesai. Hal itu membuat warga merasa khawatir jika nantinya ikon pariwisatan Bandung itu tutup. 

Berdasarkan bukti surat keterangan Camat Coblong, lokasi yang diklaim penggugat tidak tercatat namanya pada Buku C.

Adapun persilnya berlokasi di Dago Atas, bukan lokasi Kebun Binatang.

Di sisi lain, keterangan ahli Prof Nurhasan Ismail menyebutkan, pembeli dalam pengikatan jual beli belum dapat dianggap dan bertindak sebagai pemilik karena pengikatan baru sebatas niat atau janji untuk suatu saat di kemudian hari melakukan transaksi jual beli.

Sedangkan jual beli baru sah apabila dalam akta jual beli dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).(nandri prilatama)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved