Kasus Ferdy Sambo
Sosok Skuad yang Ancam Brigadir J Diungkap Kamaruddin Simanjuntak: Dia Harus Dipecat!
Bahkan Kamaruddin menyebut sosok yang mengancam Brigadir J mengetahui rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sosok skuad yang kerap mengancam Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diungkap kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Ternyata sosok tersebut sama-sama menjadi ajudan Ferdy Sambo, tepatnya ajudan senior bernama Daden.
Bahkan Kamaruddin menyebut Daden mengetahui rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.
Kamaruddin pun mengaku punya bukti untuk memberkuat dugaan tersebut.
"Yang kita tahu skuad lama Daden, ternyata Daden mengetahui pembunuhan itu. Dari mana kita tahu? Ketika itu adiknya almarhum atas nama Reza mau main ke rumah sesuai undangan Putri, ternyata digeledah jangan sampai rumah Saguling. Artinya Deden dan Romer mengetahui pembunuhan itu atau rencana pembunuhan itu," kata Kamaruddin kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022) malam.
Kamaruddin meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memecat Daden sebagai anggota Polri.
Dia pun mengancam akan menggugat Kapolri jika tak memecat Daden sebagai anggota Polri.
"Saya meminta kepada Kapolri pecat Daden, kalau tidak dipecat tadi, saya gugat, karena tidak layak Daden jadi anggota Polri, bener enggak? Kok dia lebih patuh kepada Ferdy Sambo ketimbang Kapolri, ketimbang kepada institusi negara, Daden yang menikmati gaji dari pada uang rakyat harusnya dia pro kepada negara, pro kepada institusi Polri. Bukan pro kepada Ferdy Sambo," jelas Kamaruddin.
Baca juga: Pengancam Brigadir J Bukan Om Kuat tapi Ajudan Senior, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Siapa Dia
Lebih lanjut, Kamaruddin juga meminta Daden untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun pasal yang disangkakan berupa menutupi maupun membiarkan kejahatan yang dilakukan Ferdy Sambo.
"Jadi dia harus dipecat! Tidak layak jadi anggota polisi dan dia harus tersangka. Tersangka menutupi kejahatan atau mengetahui kejahatan tapi membiarkan kejahatan, namanya delik omisin. Delik omisin itu mengetahui tindak pidana tapi dia mendiamkan saja kejahatan itu," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sempat memberikan pesan kepada sang kekasihnya Vera Simanjuntak sehari sebelum ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Hal itu diungkap Vera Simanjuntak saat memberikan keterangan sebagai saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).
Awalnya, Vera mengungkap dirinya yang tengah berdinas malam mendapatkan empat panggilan tak terjawab Brigadir J pada 7 Juli 2022 malam.
Lalu, tak lama setelah itu Brigadir J kembali menelepon kepada dirinya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kuasa-hukum-keluarga-brigadir-j-kamarudin.jpg)