ART Dianiaya Majikan

Sosok Rohimah, ART Asal Garut yang Disiksa Sekujur Tubuh oleh Majikan di Bandung, Kini Dirawat di RS

Seperti apa sosok Rohimah asisten rumah tangga (ART) asal Garut yang menjadi korban penganiayaan yang disekap dan disiksa majikan di Bandung?

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Dok TribunJabar
Sosok Rohimah ART asal Garut yang menjadi korban penganiayaan disekap dan disiksa majikan di Bandung. 

TRIBUNJABAR.ID - Seperti apa sosok Rohimah asisten rumah tangga (ART) asal Garut yang menjadi korban penganiayaan yang disekap dan disiksa majikan di Bandung?

Warga di Perumahan Bukit Cilame, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) beserta aparat TNI dan polisi berhasil mengevakuasi Rohimah (28), ART korban penyekapan majikan pada Minggu (30/10/2022).

Ketika dievakuasi oleh warga, kondisi Rohimah sudah sangat memprihatinkan.

Wajah di bagian bawah matanya sudah menghitam akibat lebam.

Rohimah adalah warga Kampung Cinangor RT02 RW01, Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Rohimah bekerja untuk majikannya yang bernama Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) di Bandung Barat.

Menurut keterangan ibunda Rohimah, Ikah (69), putrinya itu sudah bekerja selama kurang lebih lima bulan di Bandung.

Kondisi terkini di rumah yang dijadikan lokasi penyekapan dan penyiksaan ART di Perumahan Bukit Permata, blok G1, RT 04/22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kondisi terkini di rumah yang dijadikan lokasi penyekapan dan penyiksaan ART di Perumahan Bukit Permata, blok G1, RT 04/22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB). (Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin)

Baca juga: Kecam Aksi Majikan Aniaya Warganya di Bandung Barat, Wabup Garut Siap Bantu Pulihkan Psikis Rohimah

Namun komunikasi antara Rohimah dan keluarganya di Garut itu sempat terputus semenjak ia bekerja.

Rohimah hanya memberikan kabar kepada keluarganya di bulan pertama ia bekerja sebagai ART di Bandung.

"Ada kabar itu hanya sekali, pas bulan pertama kerja saja, ke sininya tidak ada komunikasi lagi," ujarnya saat ditemui Tribunjabar.id di kediamannya, Minggu (30/10/2022).

Rohimah juga diketahui adalah seorang single parent dengan satu anak.

Anak Rohimah diketahui masih duduk di bangku kelas dua SD.

Dirinya pernah menikah namun sudah bercerai dengan mantan suaminya.

"Rohimah itu janda, sudah pisah dengan suaminya, punya anak satu perempuan, masih kelas dua SD," ucap Ikah.

Belakangan diketahui Rohimah sudah mendapatkan penyiksaan dari majikannya itu sejak Agustus 2022 lalu.

Rohimah Dirawat di Rumah Sakit

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadilla mengatakan, untuk saat ini korban sudah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Sartika Asih karena terlihat jelas ada luka di sekujur tubuhnya.

"Dari hasil visum memang terdapat luka di sekujur tubuh korban seperti luka lebar dan luka akibat kekerasan lain," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Minggu (30/10/2022).

Luka di sekujur tubuh korban juga, kata Rizka, bisa terlihat dengan jelas, sehingga kondisi ini menjadi indikasi kuat adanya tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh kedua terduga pelaku.

"Sementara ini yang menjadi dugaan kuat kepolisian bahwa korban dianiaya itu karena ada luka di sekujur tubuh yang terlihat dengan jelas dan tentunya ini disesuaikan dengan visum rumah sakit," ucapnya.

Setelah aksi penganiyaan itu, korban juga kemungkinan merasa trauma, sehingga pihaknya akan menggandeng ahli dan Dinas Sosial (Dinsos) KBB serta Provinsi Jawa Barat untuk memberikan trauma healing kepada korban.

Baca juga: Majikan Jahat yang Sekap dan Siksa ART Ditahan, Keluarga Rohimah di Garut Panjatkan Syukur

"Kondisi psikis akan diperiksa juga, tapi yang dapat memberikan keterangan tentunya ahli termasuk untuk trauma healing," kata Rizka.

Ia mengatakan, selama pemeriksaan juga bicara korban masih terbata-bata, tetapi secara verbal korban masih dapat dimintai keterangan hingga akhirnya pelaku penganiyaan mengerucut terhadap majikannya.

"Kemungkinan terduga pelakunya saat ini mengerucut ke dua orang (majikan korban). Masyarakat dan aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengamankan yang bersangkutan," ujarnya.

Selain itu Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N Adiputra mengatakan, terkait kondisi korban yang saat ini masih merasa trauma, pihaknya memastikan bakal mengagendakan untuk melakukan trauma healing.

"Kaitan dengan trauma korban, kami sudah agendakan melakukan trauma healing untuk pemulihan trauma yang dialami korban," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (31/10/2022).

Trauma yang dialami oleh korban ini terjadi setelah dia disekap dan disiksa sejak 3 bulan terakhir hingga mengalami luka pada sekujur tubuh, terutama luka lebam pada kedua pelipis matanya.

"Korban mengalami beberapa luka, ada lebam di wajah, kedua tangan dan punggung. Untuk kejadiannya (penganiayaan) dari Agustus sampai Oktober," kata Niko.

Majikan Rohimah Ditahan

Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) pasangan suami istri yang aniaya Rohimah (29) ditetapkan sebagai tersangka karena telah terbukti menyekap dan menyiksa asisten rumah tangga (ART) mereka.

Penetapan kedua tersangka diumumkan oleh Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N Adiputra saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (31/10/2022).

Pasangan suami istri (pasutri) Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti telah menyekap dan menyiksa seorang asisten rumah tangga (ART) asal Limbangan, Garut, bernama Rohimah (29).
Pasangan suami istri (pasutri) Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti telah menyekap dan menyiksa seorang asisten rumah tangga (ART) asal Limbangan, Garut, bernama Rohimah (29). (Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin)

Keluarga Rohimah di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, mengungkapkan rasa syukur kedua pelaku ditetapkan tersangka.

"Mudah-mudahan dihukum seadil-adilnya," ujar Ela Yulia (20) adik dari Rohimah kepada TribunJabar.id.

Ela menuturkan, tidak menyangka saudara kandungnya itu menjadi korban kekerasan oleh majikannya sendiri saat bekerja.

Padahal menurutnya, Rohimah sebelumnya sangat dipercaya oleh majikan lainnya sebelum bekerja di rumah kedua tersangka di di Perumahan Bukit Permata, blok G1, RT 04/22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

"Sebelumnya baik-baik saja saat kerja di tempat lain, karena dari dulu jadi ART," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved