Kini Tak Boleh Tilang Manual, Polresta Cirebon Tarik Ribuan Blanko Tilang dari Seluruh Personel

Polresta Cirebon langsung menarik blanko tilang dari seluruh personel setelah Kapolri melarang penilangan secara manual beberapa waktu lalu.

istimewa/medsos
Tangkapan layar pelajar saat disuruh video call orang tuanya kena tilang di Jalan DI Panjaitan Indramayu 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Polresta Cirebon telah menarik ribuan blanko tilang dari seluruh personel, khususnya yang bertugas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, hal itu menindaklanjuti instruksi Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang melarang untuk menilang secara manual.

Karenanya, pihaknya pun langsung menarik blanko tilang dari seluruh personel setelah Kapolri melarang tilang manual beberapa waktu lalu.

Baca juga: Polisi Dilarang Tilang Manual, Pengamat Sarankan Pakai Google Form saat Penindakan

"Hingga kini, kami sudah menarik lebih dari 4000-an surat tilang dari anggota Satlantas Polresta Cirebon," kata Arif Budiman saat ditemui di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (31/10/2022).

Bahkan, menurut dia, pada hari ini sebanyak 465 blanko tilang juga telah ditarik dari personel lainnya, termasuk jajaran Unit Lantas Polsek.

Ia mengatakan, nantinya penindakan pelanggar lalu lintas dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) meski saat ini belum diberlakukan di Kabupaten Cirebon.

Saat ini, Polresta Cirebon menindak para pelanggar ketertiban berlalu lintas melalui patroli humanis yang dilaksanakan secara berkala.

"Penarikan blanko tilang ini untuk mengefektifkan sosialisasi, edukasi, dan peneguran pelanggaran lalu lintas melalui patroli humanis," ujar Arif Budiman.

Arif menyampaikan, dalam patroli itu, petugas hanya menegur dan mengedukasi para pelanggar lalu lintas di jalan raya, namun dipastikan tidak ditilang.

Baca juga: Pengamat Sarankan Inovasi Tilang Manual Gunakan Google Form, Mudah dan Menghindari Suap ke Polisi

Para petugas akan menyisir jalanan di Kabupaten Cirebon dan langsung menegur para pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas.

"Kami berharap, patroli ini membentuk kesadaran masyarakat mengenai kamseltibcar lalu lintas sebelum E-TLE diberlakukan," kata Arif Budiman.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved